Kedua kutipan langsung dipertahankan tanpa perubahan.

Bupati Garut mengingatkan 421 kepala desa agar mengelola anggaran lebih dari Rp154 miliar secara bertanggung jawab, sesuai aturan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

GARUT – Penguatan tata kelola keuangan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam pengelolaan anggaran desa 2026. Bupati Garut Abdusy Sakur Amin mengingatkan 421 kepala desa agar menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (05/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyoroti alokasi anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 yang mencapai lebih dari Rp154 miliar. Meski mengalami penyesuaian, anggaran tersebut diminta tetap dimanfaatkan secara maksimal.

“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” katanya.

Menurut Abdusy Sakur Amin, pengelolaan anggaran desa membutuhkan pemahaman terhadap aturan karena dana tersebut merupakan uang negara, bukan sumber pembiayaan untuk kepentingan pribadi. Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam penggunaannya dapat membawa konsekuensi bagi penyelenggara pemerintahan desa.

“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.

Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik persoalan dan potensi wilayah yang beragam. Kondisi tersebut menuntut pengelolaan anggaran yang memperhatikan kebutuhan masing-masing desa, sekaligus tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Garut menyatakan kesiapan memberikan pendampingan kepada para kepala desa. Langkah ini dinilai penting karena keberhasilan pembangunan di tingkat kabupaten berkaitan erat dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Melalui evaluasi dan pendampingan berkelanjutan, pengelolaan anggaran desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. []

Redaksi 01

About redaksi01

Check Also

Kolaborasi BUMDes dan UMKM Jadi Kunci Penguatan Ekonomi Desa

PDF 📄Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan mendorong sinergi BUMDes, UMKM, dan kader PKK untuk meningkatkan …

Bengkel Desa Karimunting Raup Omzet Minimal Rp500 Ribu Sehari

PDF 📄Bengkel motor Karimunting Mandiri yang dikembangkan melalui kemitraan PLN Peduli dan pemerintah desa menjadi …

Kemasan dan Cerita Produk Jadi Kunci Pengembangan Desa Kreatif Bengkala

PDF 📄Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong masyarakat Desa Bengkala mengembangkan potensi budaya Kolok melalui penguatan desain, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *