Ahmad Yani Dorong Perbaikan Turap Tak Tunggu Anggaran 2027

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meminta perbaikan turap Taman Musik Tenggarong dipercepat apabila tersedia dukungan anggaran, dengan metode penanganan ditentukan melalui pemeriksaan teknis agar kerusakan tidak kembali terjadi.

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan perbaikan turap Taman Musik Tenggarong tanpa harus menunggu program anggaran 2027 apabila tersedia mekanisme pembiayaan yang memungkinkan penanganan lebih awal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan konstruksi semakin meluas sekaligus menjaga fungsi kawasan sebagai fasilitas publik dan destinasi wisata.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa penanganan kerusakan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar segera menentukan langkah perbaikan berdasarkan kondisi konstruksi dan hasil pemeriksaan teknis.

“Kalau memang memungkinkan untuk diperbaiki sekarang, tentu harus segera kita lakukan. Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut tanpa penanganan,” tegasnya.

Desakan tersebut disampaikan setelah Ahmad Yani melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Taman Musik, Kecamatan Tenggarong, Sabtu (03/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, ditemukan kerusakan berupa pergeseran posisi, perubahan bentuk konstruksi, serta retakan pada sejumlah bagian turap. Kondisi itu menjadi perhatian karena penanganannya memerlukan pertimbangan teknis sekaligus kepastian dukungan anggaran.

Ahmad Yani meminta Dinas PU Kukar mengevaluasi kelayakan konstruksi secara menyeluruh sebelum menentukan apakah bagian yang rusak cukup diperkuat atau harus dibongkar dan dibangun kembali.

“Kita tidak bisa begitu saja mempertahankan konstruksi yang ada apabila kondisinya sudah tidak memenuhi aspek teknis, terlebih jika posisinya sudah berubah, tidak sejajar, dan mengalami pergeseran. Karena itu, PU perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan menentukan metode perbaikan yang paling tepat,” tegas Ahmad Yani.

Menurutnya, keputusan perbaikan harus mempertimbangkan kekuatan struktur dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang. Langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan konstruksi yang aman dan tidak menimbulkan persoalan serupa.

Ahmad Yani juga mengusulkan penggunaan batu gunung sebagai salah satu alternatif pengganti konstruksi turap pancang atau sheet pile. Namun, pilihan tersebut belum menjadi keputusan dan masih harus diuji berdasarkan karakteristik tanah, kedalaman fondasi, serta kebutuhan kekuatan bangunan.

“Kita perlu rekomendasi teknis yang benar-benar matang. Salah satu alternatif yang bisa dipertimbangkan adalah penggunaan batu gunung, tetapi tentu harus dikaji lebih lanjut oleh tenaga ahli dan pihak teknis terkait. Jangan sampai perbaikan dilakukan, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi,” ujarnya.

Untuk memastikan pilihan perbaikan dapat dipertanggungjawabkan, Ahmad Yani berencana melibatkan akademisi perguruan tinggi dalam pemeriksaan kondisi tanah dan konstruksi.

“Pertama, kami akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak akademisi untuk melaksanakan kajian yang nantinya dapat menjadi rekomendasi bagi perbaikan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya,” katanya.

Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rencana teknis dan pengajuan kebutuhan anggaran. DPRD Kukar menargetkan adanya perkembangan pemeriksaan serta kepastian peluang penganggaran dalam waktu sekitar dua bulan sejak peninjauan.

Selain menyoroti kebutuhan pembiayaan, Ahmad Yani meminta penyebab kerusakan diteliti secara mendalam. Berdasarkan koordinasi awal dengan Kepala Dinas (Kadis) PU Kukar, belum ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan teknis dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.

“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU, diperoleh penjelasan bahwa dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan konstruksi, sejauh ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan teknis. Namun, kemungkinan terdapat anomali pada struktur tanah yang turut memengaruhi kondisi konstruksi,” jelasnya.

Dugaan perubahan karakteristik tanah menjadi salah satu perhatian karena kerusakan tidak hanya ditemukan pada bagian konstruksi yang baru dikerjakan, tetapi juga pada struktur lama.

“Kerusakan tidak hanya terjadi pada bangunan yang baru dikerjakan, tetapi juga ditemukan retakan pada bagian konstruksi yang telah ada sejak awal. Ini menunjukkan bahwa ada faktor lain yang perlu kita perhatikan, seperti kondisi tanah, faktor alam, serta kondisi lingkungan di sekitar sungai,” ungkapnya.

Selain faktor tanah, aktivitas kendaraan besar yang melintas di sekitar kawasan turut menjadi perhatian. Beban kendaraan dinilai berpotensi memengaruhi kestabilan konstruksi, meskipun hubungan langsungnya dengan kerusakan masih memerlukan pembuktian teknis.

Ahmad Yani juga menyoroti kemungkinan perubahan kondisi tanah timbunan akibat pergantian musim. Menurutnya, perbedaan kandungan air dapat memengaruhi kestabilan tanah dan perlu diperiksa melalui kajian geoteknik.

“Ketika musim hujan, kandungan air dalam tanah masih terjaga sehingga daya ikat tanah relatif baik. Namun, ketika memasuki musim kemarau dan kondisi tanah menjadi kering, daya ikat tersebut dapat berubah. Hal ini berpotensi memicu keretakan maupun pergeseran tanah,” paparnya.

Di sisi lain, Ahmad Yani menyinggung tanggung jawab kontraktor pelaksana pembangunan. Meski masa pemeliharaan pekerjaan selama enam bulan disebut telah berakhir, ia berharap pihak pelaksana tetap menunjukkan iktikad baik untuk membantu penanganan kerusakan.

Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi bangunan, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan pemanfaatan kawasan Taman Musik.

“Yang pasti, kondisi ini tidak boleh dibiarkan begitu saja karena kawasan ini merupakan salah satu ikon atau maskot Kabupaten Kukar. Taman ini merupakan salah satu destinasi yang harus kita jaga dan pertahankan keberadaannya,” tuturnya.

Ahmad Yani memastikan DPRD Kukar akan terus mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, instansi teknis, akademisi, dan pihak terkait agar keputusan penanganan dapat segera ditetapkan.

“Pada prinsipnya, kami dari DPRD memastikan bahwa kerusakan ini harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan secara menyeluruh. Apakah nantinya cukup dengan memperkuat struktur yang sudah ada atau harus dilakukan pembongkaran dan pembangunan kembali, semuanya perlu ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis,” pungkasnya.

Percepatan penanganan turap Taman Musik diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang tepat secara teknis dan efisien dalam penggunaan anggaran daerah. Dengan demikian, fungsi kawasan sebagai ruang publik dan destinasi wisata di Tenggarong dapat terus dipertahankan tanpa mengabaikan keselamatan masyarakat maupun ketahanan infrastruktur dalam jangka panjang. []

Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto

About admin04

Check Also

Kerja Sama DPRD Kukar dan Kampus Diharapkan Berbuah Program Nyata

PDF 📄UWGM Samarinda dan Unikarta mendorong kerja sama dengan DPRD Kukar ditindaklanjuti melalui penelitian, kajian …

Abdul Rasid Dorong Penertiban Pembelian BBM Subsidi

PDF 📄DPRD Kukar mendorong pengawasan kode QR pembelian BBM bersubsidi, pembenahan layanan SPBU, dan evaluasi …

Idham Cholid Nilai Olahraga Dukung Kinerja Wartawan

PDF 📄Pemkab Kutim menilai partisipasi wartawan dalam Porwada Kaltim 2026 dapat mendukung kebugaran fisik, kesehatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *