UWGM Samarinda dan Unikarta mendorong kerja sama dengan DPRD Kukar ditindaklanjuti melalui penelitian, kajian akademis, dan program konkret untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah.
ADVERTORIAL – Kerja sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan sejumlah perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi berlanjut menjadi penelitian, kajian kebijakan, dan program konkret yang bermanfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam kerja sama DPRD Kukar dengan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang turut melibatkan pihak kejaksaan di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (02/11/2026).
Rektor UWGM Samarinda, Husaini Usman, menekankan pentingnya tindak lanjut yang terukur agar kesepakatan antarlembaga tidak hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa hasil yang dapat dimanfaatkan.
“Harapan kami, MoU ini tidak berhenti pada acara seremonial semata. Pemerintah tentu membutuhkan tindak lanjut yang nyata melalui implementasi kesepakatan atau implementation of agreement (IA),” katanya.
Menurut Husaini, pelaksanaan kerja sama perlu diwujudkan melalui kegiatan penelitian, pengkajian, dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Perguruan tinggi memiliki sumber daya akademis yang dapat dimanfaatkan untuk membantu lembaga legislatif menganalisis persoalan pembangunan sekaligus menyiapkan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian.
“Kami siap melaksanakan berbagai kajian akademis. Kami juga memiliki sumber daya akademis yang dapat mendukung pelaksanaan kerja sama ini,” tambahnya.
Husaini menilai kolaborasi menjadi kebutuhan dalam menghadapi persoalan pembangunan yang semakin kompleks. Karena itu, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kerja sama perlu dikembangkan untuk menghasilkan penyelesaian yang lebih komprehensif.
“Sebagai makhluk sosial, kita tentu membutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Apalagi dalam dunia pendidikan, ada kompetensi penting yang harus dikembangkan, yaitu berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan perwakilan Unikarta, Sudirman, yang mengingatkan pentingnya menjabarkan kesepakatan menjadi kegiatan dengan sasaran dan hasil yang jelas.
“Jangan sampai MoU sudah ditandatangani, tetapi tidak ada kegiatan atau program nyata yang dijalankan. Karena itu, implementasi kesepakatan menjadi hal penting yang harus kita perhatikan,” tegasnya.
Sudirman menilai kerja sama DPRD dengan perguruan tinggi dapat memperkuat pemanfaatan ilmu pengetahuan untuk menjawab persoalan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja.
“Dalam dunia akademik, kita memahami bahwa suatu pekerjaan tidak akan berhasil jika hanya dilaksanakan oleh satu pihak. Oleh karena itu, kita perlu membangun komunikasi dan kerja sama. Dalam bahasa daerah kita, etam tidak akan berhasil jika hanya bekerja sendiri-sendiri,” tuturnya.
Menurut Sudirman, Unikarta memiliki Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta sejumlah program studi yang dapat dilibatkan dalam penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu DPRD Kukar memperoleh masukan akademis berdasarkan kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyatakan bahwa keterlibatan akademisi dibutuhkan untuk memperkuat kualitas keputusan lembaga legislatif, terutama dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD dalam rangka menjalankan fungsi dan tugasnya membutuhkan teman-teman kampus, teman-teman ilmuwan, dalam rangka memperkuat keputusan-keputusan yang akan kita ambil. Termasuk keputusan terkait dengan program pembentukan peraturan daerah dan raperda yang memang harus diperkuat melalui kajian akademis,” ujarnya.
Salah satu kebutuhan kajian yang disoroti DPRD Kukar adalah kelayakan pembangunan infrastruktur, termasuk rencana jalan penghubung dari Bukit Biru menuju Batuah hingga terkoneksi dengan jaringan jalan tol.
Ahmad Yani menilai pengambilan keputusan mengenai keberlanjutan pembangunan harus mempertimbangkan kajian teknis, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan daerah.
“Kita membutuhkan teman-teman kampus untuk memberikan masukan dari sisi teknis dan keteknikan. Apakah proyek itu layak dilanjutkan atau tidak, semuanya harus berdasarkan kajian,” jelasnya.
Selain infrastruktur, DPRD Kukar memerlukan dukungan penelitian mengenai pengembangan wilayah Tenggarong, persoalan perkebunan kelapa sawit, status penguasaan tanah, Hak Guna Usaha (HGU), kewajiban kebun plasma, dan penyelesaian konflik agraria.
Persoalan tersebut membutuhkan pendekatan lintas disiplin agar rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memperhatikan aspek pembangunan ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai kita mengambil keputusan hanya berdasarkan asumsi. Kita membutuhkan data, dokumen, dan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Kebutuhan penelitian juga mencakup potensi pengembangan tanaman kratom atau kedemba sebagai komoditas lokal yang memerlukan kejelasan arah kebijakan, mulai dari pembudidayaan hingga pemasaran.
“Karena tanaman tersebut tumbuh dan memiliki potensi di daerah kita, mengapa kita tidak berupaya menjaga dan mengembangkannya? Kita ingin ada pengaturan yang jelas, mulai dari budidaya, pembinaan petani, pengolahan, menjaga kualitas produk, hingga pemasarannya,” ungkapnya.
Di bidang keuangan daerah, DPRD Kukar juga membutuhkan masukan akademis mengenai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), evaluasi anggaran, serta penentuan prioritas pembangunan.
Kajian tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam memilih program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
“Kita tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar yang jelas. Ketika DPRD mengambil keputusan, kita ingin memastikan bahwa kajian akademisnya sudah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Melalui keterlibatan UWGM Samarinda dan Unikarta, DPRD Kukar diharapkan memiliki akses terhadap penelitian yang relevan dengan persoalan daerah dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan kebijakan.
Tindak lanjut berupa kegiatan penelitian, penyusunan rekomendasi, dan penerapan hasil kajian menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat kerja sama dapat diukur secara nyata.
Dengan demikian, kolaborasi antara DPRD Kukar dan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, berbasis bukti, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. []
Penulis: Hariyadi | Penyunting: Agus Riyanto
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara