MAJALENGKA – Pengelolaan aset desa melalui lelang terbuka menjadi perhatian dalam persiapan kegiatan pertanian di Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Pemerintah Desa (Pemdes) Putridalem menggelar musyawarah lelang Tanah Kas Desa (TKD) seluas 3,4 hektare untuk kebutuhan Musim Tanam (MT) I dan II 2027, Kamis (29/10/2026), dengan pengawalan kepolisian guna menjaga proses tetap tertib dan transparan.
Lelang tersebut berlangsung di Balai Desa Putridalem dengan objek lahan seluas 5 bahu atau setara 3,4 hektare yang berada di Blok Titisara. Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintahan desa, kecamatan, kepolisian, TNI, serta masyarakat setempat.
Sekitar 30 warga menghadiri musyawarah yang dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Putridalem, Abdul Rojak. Hadir pula Kepala Desa Putridalem Endah Hendrawati, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatitujuh Dudi Ristianto, perwakilan Camat Jatitujuh melalui Kasi Pemerintahan Wikarta, perwakilan Komandan Rayon Militer (Danramil) Jatitujuh melalui Sertu Pamuji, serta Kepala Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wahyudin.
Unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat turut mengikuti kegiatan tersebut. Musyawarah diawali dengan pembukaan dan sambutan sejumlah pihak, kemudian dilanjutkan dengan proses lelang terbuka yang berlangsung tertib dan kompetitif.
Dalam konteks tata kelola aset desa, keterbukaan proses lelang menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam kegiatan tersebut. Peserta diharapkan menjunjung kejujuran, menjaga kebersamaan, serta menghormati hasil musyawarah agar proses pengelolaan lahan berjalan tanpa perselisihan di tengah masyarakat.
Dudi Ristianto mengajak masyarakat dan peserta lelang menjaga ketertiban serta mengedepankan kepentingan bersama. Pesan tersebut sejalan dengan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama kegiatan berlangsung.
Sebagaimana diberitakan Polres Majalengka, Kamis, (29/10/2026), kepolisian hadir dalam musyawarah tersebut untuk mendukung transparansi dan mencegah potensi perselisihan selama proses lelang.
“Kegiatan pengamanan dan partisipasi dalam Lelang Tanah Kas Desa / Lahan Pertanian MT I dan II Tahun 2027 di Desa Putridalem ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, adil, dan tertib. Melalui sinergitas Forkopincam dan kehadiran langsung anggota Polri di tengah musyawarah warga ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatitujuh senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas Dudi Ristianto. Kamis (29/10/2026).
Keterlibatan unsur pemerintahan dan aparat keamanan diharapkan mendukung pelaksanaan lelang aset desa yang tertib serta menjaga hubungan baik antarmasyarakat. Hasil pengelolaan lahan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pemanfaatan lahan pertanian untuk musim tanam 2027. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara