SEMARANG DESA NUSANTARA – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Bejaten diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan pembayaran digital melalui kegiatan sosialisasi yang digelar mahasiswa GIAT 17. Edukasi ini menitikberatkan pada langkah pencegahan, mulai dari memeriksa transaksi sebelum menyerahkan barang hingga menjaga kerahasiaan kode keamanan akun.
Kegiatan bertajuk “Sosialisasi Keamanan Transaksi Digital bagi Pelaku UMKM Desa Bejaten” tersebut bertujuan membekali pelaku usaha dengan pengetahuan untuk mengenali berbagai modus penipuan saat menerima pembayaran nontunai. Upaya ini dinilai penting seiring semakin beragamnya metode pembayaran yang digunakan dalam aktivitas jual beli sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa GIAT 17 menjelaskan sejumlah modus yang perlu diwaspadai, antara lain bukti transfer palsu, permintaan nomor identifikasi pribadi (personal identification number atau PIN), pencurian kode kata sandi sekali pakai (one-time password atau OTP), serta pengiriman tautan mencurigakan melalui WhatsApp.
Peserta juga diingatkan agar tidak langsung menyerahkan barang hanya berdasarkan tangkapan layar bukti pembayaran dari pembeli. Pelaku usaha perlu memastikan uang benar-benar masuk dengan memeriksa saldo rekening atau riwayat transaksi melalui layanan resmi bank maupun penyedia pembayaran digital.
Selain memeriksa pembayaran, kerahasiaan data menjadi aspek penting dalam mencegah penyalahgunaan akun. Pelaku UMKM diimbau tidak membagikan PIN, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak berwenang. Tautan yang mencurigakan juga sebaiknya tidak dibuka karena berpotensi menjadi sarana pencurian data.
Perkembangan sistem pembayaran digital, termasuk melalui transfer bank, dompet elektronik, dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), memberikan kemudahan bagi pedagang dan pembeli. Namun, penggunaan teknologi tersebut perlu disertai pemahaman tentang cara mengenali risiko serta memastikan setiap transaksi berlangsung sesuai prosedur.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa GIAT 17 berharap pelaku UMKM Desa Bejaten semakin cermat dalam memverifikasi pembayaran dan melindungi data transaksi. Kebiasaan memeriksa pembayaran melalui saluran resmi diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kerugian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital. []
Redaksi1
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara