TEGAL DESA NUSANTARAÂ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal mengalokasikan anggaran sekitar Rp34 miliar per tahun untuk membiayai kepesertaan jaminan kesehatan bagi sekitar 70 ribu warga miskin melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Informasi tersebut disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat berdialog dengan warga dalam kegiatan Bupati Tilik Desa di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Jumat (23/10/2026) malam.
Penjelasan mengenai pembiayaan kesehatan itu menjadi salah satu jawaban atas keluhan warga terkait kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak aktif. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat juga menyampaikan persoalan bantuan sosial (bansos), kebutuhan penerangan jalan umum (PJU), dukungan bagi sekolah swasta dan madrasah, penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja, serta pembangunan infrastruktur desa, sebagaimana diberitakan PanturaPost, Sabtu (24/10/2026).
“Pemerintah Kabupaten Tegal setiap tahun juga menganggarkan untuk PBI yang APBD, kurang lebih Rp34 miliar untuk meng-cover 70 ribu warga miskin penerima BPJS gratis,” jelas Ischak.
Ischak menerangkan, warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan bidan desa atau petugas terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui persyaratan dan prosedur pengajuan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Selain persoalan kesehatan, mekanisme pendataan penerima bansos turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Ischak menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, pemutakhiran dan verifikasi data diperlukan untuk menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos, tetapi tidak lagi tercatat dalam data, dapat mengajukan sanggahan melalui operator terkait, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau aplikasi Cek Bansos. Jalur tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengusulkan pemeriksaan kembali terhadap status kepesertaan bantuan.
Dialog di Desa Cempaka juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pelayanan publik lainnya, termasuk penerangan jalan, dukungan pendidikan bagi sekolah swasta dan madrasah, penanganan penyalahgunaan obat-obatan di kalangan remaja, serta perbaikan infrastruktur desa.
Berbagai aspirasi tersebut memerlukan tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pemutakhiran data bantuan, kejelasan prosedur pengajuan jaminan kesehatan, serta koordinasi antara warga dan petugas terkait diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan. []
Redaksi1
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara