SERAM BAGIAN BARAT – Kepolisian memperdalam penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam bentrokan antara warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku turun membantu Kepolisian Resor (Polres) SBB dalam mengungkap peristiwa yang terjadi pada Jumat, 11 September 2026. Dukungan tersebut diberikan untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Dasmin Ginting mengatakan penyidik Polres SBB masih berupaya mengungkap pihak yang diduga terlibat. Sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu, (12/09/2026), proses tersebut dilakukan dengan mengutamakan temuan di lapangan.
“Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” kata Dasmin di Ambon, Sabtu.
Dasmin tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam mengurai rangkaian peristiwa bentrokan. Polda Maluku memastikan penyelidikan tidak didasarkan pada opini maupun informasi yang belum terverifikasi.
“Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,” katanya.
Setiap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan bentrokan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum. Polisi juga memasang garis polisi di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kejadian untuk mendukung pemeriksaan dan pengumpulan bukti.
“Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” katanya.
Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak yang terlibat serta mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.
Pembersihan puing bangunan yang terbakar dan roboh akan dilakukan setelah tahapan pemeriksaan di lokasi selesai. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri selama proses hukum berlangsung.
“Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” katanya.
Bentrokan antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata terjadi pada Jumat setelah insiden kebakaran lahan berkembang menjadi ketegangan antara warga kedua desa. Berdasarkan laporan awal kepolisian, sebanyak 27 rumah dan satu sepeda motor terbakar, sementara empat warga dilaporkan terluka akibat tembakan senjata angin.
Untuk mencegah bentrokan susulan, Polda Maluku bersama Polres SBB dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pengamanan di wilayah Taniwel. Hingga Sabtu, kondisi keamanan di wilayah tersebut dinyatakan aman dan terkendali.
Penyelidikan terhadap rangkaian kejadian masih berlangsung. Polisi mengedepankan pengumpulan bukti dan keterangan untuk memastikan penanganan setiap dugaan tindak pidana dilakukan berdasarkan fakta, sekaligus mencegah munculnya konflik lanjutan di antara masyarakat kedua desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara