SURABAYA – Defisit sekitar Rp1,02 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jawa Timur 2027 mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta pemerintah provinsi mencari sumber penerimaan baru tanpa menambah beban pajak masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Hidayat menilai optimalisasi aset daerah dan peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran. Menurut dia, potensi penerimaan dari dua sektor tersebut dapat dimaksimalkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di tengah-tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, maka jangan sampai pilihan pajak sebagai sumber pendapatan malah membebani masyarakat,” kata Hidayat kepada wartawan, Minggu (13/9/2026), sebagaimana diberitakan Surya, Minggu, (13/09/2026).
Berdasarkan Nota Keuangan Gubernur dalam R-APBD 2027, pendapatan daerah Jawa Timur diproyeksikan mencapai Rp26,4 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp27,42 triliun. Selisih kedua proyeksi tersebut menghasilkan defisit sekitar Rp1,02 triliun.
Hidayat menyebut ada tiga hal yang perlu diuji secara serius dalam pembahasan anggaran, yakni kemampuan aset daerah menghasilkan penerimaan, efektivitas BUMD, serta realistis atau tidaknya target PAD yang ditetapkan.
Aset daerah yang memiliki nilai ekonomi, menurut dia, tidak semestinya dibiarkan tanpa memberikan kontribusi terhadap kekuatan fiskal. Karena itu, tata kelola dan pemanfaatan aset perlu dievaluasi agar dapat menghasilkan penerimaan yang lebih optimal.
Sorotan juga diarahkan kepada perusahaan daerah yang mendapatkan penyertaan modal dan dukungan fasilitas pemerintah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur saat ini memiliki tujuh BUMD dengan kepemilikan saham mayoritas, yakni Bank Jatim, BPR Jatim, Petrogas Jatim Utama, Jamkrida Jatim, PWU, PT AB, dan JGU.
Selain itu, terdapat dua perusahaan yang menerima penyertaan modal, yakni PT SIER dan PT Askrida. Kinerja perusahaan-perusahaan tersebut dinilai perlu dikaitkan lebih kuat dengan kemampuan daerah meningkatkan penerimaan.
“Kalau pemerintah sudah menanamkan modal, tentu masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat melalui kontribusi BUMD terhadap PAD,” ujar Hidayat.
Ia juga mendorong Pemprov Jatim memiliki strategi pengelolaan anggaran yang terukur sehingga setiap potensi penerimaan dapat dipetakan secara jelas. Langkah tersebut dinilai penting agar penutupan defisit tidak semata-mata mengandalkan sumber pendapatan yang membebani masyarakat.
“Harus ada roadmap. Aset mana yang menghasilkan, BUMD mana yang meningkatkan dividen, dan potensi pendapatan apa yang bisa dikejar tanpa menambah beban masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, dalam pengantar Nota Keuangan R-APBD 2027 yang disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada rapat paripurna DPRD Jatim, PAD diproyeksikan menyumbang Rp17,707 triliun dari total pendapatan daerah Rp26,4 triliun.
Untuk menutup defisit, Pemprov Jatim mengandalkan pembiayaan neto yang berasal dari selisih perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026. Postur tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 yang mencatat pendapatan Rp26,3 triliun dan belanja Rp27,2 triliun.
Di sisi belanja, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim Mohammad Yasin mengatakan rancangan anggaran 2027 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan.
“Pendidikan memenuhi porsi 31 persen lebih, kemudian belanja kesehatan kita sekitar 25-26 persen lebih,” ujar Yasin usai mengikuti rapat paripurna.
Pembahasan R-APBD 2027 selanjutnya menjadi ruang untuk menguji kembali kemampuan pendapatan daerah, efektivitas pengelolaan aset dan BUMD, serta kesesuaian alokasi belanja dengan kebutuhan pelayanan publik. Optimalisasi sumber penerimaan di luar pajak diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal tanpa meningkatkan tekanan terhadap masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara