Polisi Panggil Lagi Pengelola SPPG di Kasus Balai Desa Pasanggar

PAMEKASAN – Penggunaan fasilitas Balai Desa Pasanggar sebagai lokasi operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masih didalami Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. Penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang dan akan kembali memanggil pihak mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah Polres Pamekasan menerima pengaduan masyarakat mengenai pemanfaatan salah satu gedung di kompleks balai desa untuk kegiatan SPPG. Pengaduan itu telah diterima sejak 16 Mei 2026 dan hingga kini penanganannya masih berada pada tahap klarifikasi untuk mengetahui duduk perkara penggunaan bangunan tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama mengatakan penyidik telah memeriksa tiga orang terkait persoalan tersebut. Ia menyebut keterangan dari sejumlah pihak masih diperlukan sebelum polisi menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Ada aduan masyarakat sejak tanggal 16 Mei 2026,” ujar Yoni Evan, Jumat (28/8/2026), sebagaimana diberitakan TribunJatim, Jumat, (28/08/2026).

Menurut Yoni, pihak yang mengetahui penggunaan bangunan itu akan dimintai keterangan untuk memperjelas status dan pemanfaatan gedung yang sebelumnya berfungsi sebagai balai desa. Polisi juga masih menunggu keterangan dari mitra pengelola SPPG yang belum memenuhi panggilan penyidik.

Penyidik berencana melayangkan kembali panggilan kepada pihak pengelola SPPG tersebut. “Kami akan memanggilnya lagi, karena sebelumnya tidak hadir,” kata Yoni Evan.

Persoalan yang diperiksa polisi berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas balai desa sebagai bangunan dapur MBG. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, terdapat ketentuan bahwa operasional SPPG seharusnya menggunakan gedung yang disiapkan secara khusus.

Warga setempat berinisial HI membenarkan adanya aktivitas dapur MBG di kompleks balai desa. “Iya benar di sana ada dapur [MBG], juga ada toko,” ujarnya.

HI juga menyebut aktivitas pekerja di lokasi tersebut telah berlangsung dan terlihat dalam keseharian warga. “Karyawannya lalu lalang setiap hari ke balai,” ungkapnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk memastikan persoalan penggunaan fasilitas desa tersebut secara menyeluruh. Proses klarifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dasar pemanfaatan bangunan serta memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Posyandu Tegal Terapkan 6 SPM, Pelayanan Kesehatan Sasar Semua Usia

PDF 📄TEGAL – Warga Banjar Dinas Tegal mendapatkan pelayanan kesehatan terpadu melalui Pos Pelayanan Terpadu …

Desa Rukun Banjar Disiapkan hingga 2031, Perkuat Toleransi Antarumat

PDF 📄MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyiapkan pengembangan Desa Rukun hingga 2031 sebagai upaya …

Inspektorat Buleleng Evaluasi Pembinaan Kelompok Nelayan Kubutambahan

PDF 📄BULELENG – Pengawasan terhadap pembinaan kelompok nelayan dan pendataan produksi perikanan menjadi perhatian dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *