GRESIK – Pemerintah Desa (Pemdes) Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menetapkan arah pembangunan tahun 2027 sekaligus memperkuat kelembagaan desa melalui tiga agenda yang digelar bersamaan pada Sabtu (17/10/2026). Rangkaian kegiatan di Pendopo Balai Desa Bulurejo itu mencakup pelantikan perangkat desa, pembentukan panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Salah satu agenda utama ialah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) 2027 dan penyusunan daftar usulan RKPD 2028. Forum Musrenbangdes menjadi ruang untuk membahas arah pembangunan sekaligus menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan perencanaan program desa.
Pada kesempatan yang sama, Pemdes Bulurejo melantik Mega Ayu Safitri sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra). Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Choirul Anam dalam prosesi yang berlangsung khidmat.
Kepala Desa Bulurejo Imam Shofwan, yang akrab disapa Iwan, menyampaikan bahwa pengisian jabatan tersebut diharapkan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam urusan kesejahteraan sosial.
“Dengan terisinya jabatan ini, kami berharap kegiatan dan pelayanan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dapat tertangani dengan lebih baik,” ungkapnya.
Selain pengisian perangkat, kegiatan juga mencakup musyawarah desa untuk membentuk panitia pemilihan BPD sekaligus melantik panitia yang telah dibentuk. Tahapan ini menjadi bagian dari persiapan proses pemilihan anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian kegiatan tersebut dihadiri Camat Benjeng Nurul Fuad, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Benjeng Hendrawan, perwakilan Komando Rayon Militer (Koramil) Benjeng, serta unsur pemerintahan desa dan pihak terkait lainnya.
Iwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan. Ia juga meminta maaf karena tiga agenda pemerintahan desa dilaksanakan dalam satu hari. Penggabungan jadwal tersebut, menurutnya, dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan waktu agar seluruh agenda penting tetap terlaksana.
Pelaksanaan ketiga agenda ini menghubungkan kebutuhan pelayanan masyarakat, persiapan kelembagaan desa, dan perencanaan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang. Hasil perencanaan diharapkan menjadi dasar bagi Pemdes Bulurejo dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan warga serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara