KAMPAR – Masyarakat Desa Siberuang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, menunjukkan peran kearifan lokal dalam menjaga kelestarian sungai melalui tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan yang dibuka pada Sabtu (17/10/2026). Selain menjadi kegiatan adat, tradisi ini mengajarkan warga menjaga sumber daya ikan, mematuhi kesepakatan bersama, dan mempertahankan lingkungan untuk generasi mendatang.
Pembukaan tradisi di Tepian Sungai Kampar tersebut diawali dengan pembacaan Surah Yasin, zikir, doa bersama, sambutan pucuk adat, serta pidato Bupati Kampar Ahmad Yuzar. Kegiatan dilanjutkan dengan penebaran jala pertama oleh Ahmad Yuzar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Ardi Mardiansyah, tokoh masyarakat, camat, ninik mamak, dan warga yang mengikuti penangkapan ikan secara bersama-sama.
Ahmad Yuzar mengapresiasi ninik mamak, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga yang mempertahankan tradisi tersebut. Menurutnya, keberadaan Lubuk Larangan memperlihatkan bahwa kesepakatan adat dapat menjadi bagian dari upaya masyarakat menjaga sungai dan memanfaatkan kekayaan alam secara bersama.
“Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan ini merupakan kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Di dalamnya terkandung nilai gotong royong, silaturahmi, dan kepedulian terhadap lingkungan. Inilah warisan para ninik mamak terdahulu yang harus kita pertahankan agar tidak terkikis oleh perkembangan zaman, sehingga pada hari ini dapat menerima manfaat dengan panen ikan di Lubuk Larangan ini ,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia menegaskan, pengelolaan Lubuk Larangan juga menjadi salah satu upaya nyata menjaga ekosistem sungai dan kelestarian ikan. Karena itu, masyarakat diharapkan bersama-sama melindungi sungai dari praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti menggunakan racun atau menyetrum ikan. Dengan menjaga alam hari ini, masyarakat turut memastikan anak cucu kelak tetap dapat menikmati kekayaan sungai yang lestari.
Keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting dalam keberlanjutan tradisi ini. Melalui kepatuhan terhadap aturan adat dan kerja bersama, warga tidak hanya mempertahankan warisan budaya, tetapi juga menjaga sumber daya sungai agar tetap lestari.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar berharap tradisi Lubuk Larangan di Desa Siberuang dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain. Pemerintah daerah juga berharap kegiatan tersebut dapat masuk dalam kalender pariwisata Kabupaten Kampar hingga Provinsi Riau, sehingga kekayaan budaya setempat semakin dikenal dan berpotensi mendukung pariwisata berbasis budaya serta lingkungan.
“Mari kita jaga adat, lestarikan sungai, dan wariskan alam yang baik untuk anak cucu kita, Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung upaya pelestarian tradisi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta memperkuat identitas budaya daerah,” tutupnya.
Tradisi Ikan Antau Lubuk Larangan di Desa Siberuang memperlihatkan keterkaitan antara pelestarian adat, kebersamaan warga, dan perlindungan lingkungan. Keberlanjutan praktik ini diharapkan dapat menjaga identitas budaya desa sekaligus mendorong masyarakat mempertahankan kelestarian sungai bagi generasi berikutnya. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara