Warga Desa Lampuara Minta Kejelasan Anggaran, Berujung Pemanggilan Polisi

LUWU – Tiga warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, menerima panggilan dari pihak kepolisian. Pemanggilan tersebut diduga terkait dengan tuntutan warga terhadap pemerintah desa mengenai transparansi penggunaan anggaran.

“Iya, kemarin saudara kami menerima panggilan dari pihak kepolisian setelah menyampaikan aspirasi terkait transparansi anggaran,” ujar salah satu warga Desa Lampuara, Ucu, Senin (6/1/2025).

Menurut Ucu, penyampaian aspirasi warga bermula saat kegiatan permusyawaratan desa yang difasilitasi langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, dalam agenda tersebut, upaya warga untuk mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan anggaran desa tidak membuahkan hasil.

“Saat itu warga hanya ingin difasilitasi untuk mendapatkan kejelasan, tetapi gagal,” terangnya.

Karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga kemudian menggelar aksi damai dengan mendatangi kantor desa. Mereka berharap bisa memperoleh penjelasan dari pemerintah desa secara langsung.

“Setelah kegiatan musyawarah desa selesai, kami melakukan aksi damai. Namun, bukannya diterima dan diberi penjelasan, justru kami dilaporkan ke kepolisian,” ungkapnya.

Ucu menjelaskan bahwa pemanggilan warga tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan oleh Polda Sulawesi Selatan. Namun, menurutnya, isi surat itu tidak mencantumkan secara jelas alasan pemanggilan mereka.

“Tidak dijelaskan secara rinci kronologi mengapa warga dipanggil,” jelas Ucu.

Ia menambahkan bahwa dalam surat tersebut, warga dituduh melakukan penghasutan terhadap masyarakat lainnya. Pihak pemerintah desa menilai aksi yang dilakukan warga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

“Iya, terkait penghasutan, itu yang dikatakan pihak pemerintah desa,” pungkas Ucu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa mengenai pemanggilan warga tersebut. Warga berharap agar ada transparansi dalam penggunaan anggaran desa demi kepentingan bersama.[]

Redaksi10

About Rara

Check Also

Libur Isra Miraj dan Imlek, Kalurahan Karangrejek Hentikan Pelayanan Sementara

KARANGREJEK – Dalam rangka memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2567 …

Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Kedungmaron: Membangun Kerukunan dan Gotong Royong demi Keamanan Masyarakat

Madiun – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kedungmaron, Aiptu Yosafat …

Desa Long Beliu, Berau: Ekowisata Rotan Berbasis Keberlanjutan dan Kearifan Lokal

LONG BELIU – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan daerah penghasil rotan kedua di Indonesia setelah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *