LOMBOK – Sebanyak 61 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lombok Timur) mendapat mandat untuk memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan sekaligus menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades). Selain stabilitas desa, akurasi Pendataan Sosial (Perlinsos) menjadi salah satu ukuran yang ditekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur kepada para pejabat sementara tersebut.
Pelantikan 61 Pj Kades berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Selasa (18/8/2026). Prosesi dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur Moh Edwin Hadiwijaya dan disaksikan Bupati Lombok Timur Haerul Warisin serta Sekretaris Daerah (Sekda) M Juaini Taufik.
Sebagaimana diberitakan Tribun Lombok, Selasa, (18/08/2026), Bupati yang akrab disapa Iron itu mengatakan penunjukan para Pj Kades merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Pelantikan ini kami laksanakan sebagai wujud kepercayaan pemerintah kabupaten kepada para penjabat yang akan mengemban tugas pelayanan masyarakat di tingkat desa,” kata Iron saat ditemui usai pelantikan.
Penetapan Pj Kades, menurut Iron, dilakukan melalui pertimbangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta evaluasi Pemkab. Para pejabat yang dipilih dinilai memiliki kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab pemerintahan selama masa jabatan sementara.
“Jika dinilai cakap, maka mereka layak diberi tanggung jawab ini. Meski bersifat sementara, jabatan ini mengemban beban berat dan akan menjadi cerminan nyata dari profesionalitas seorang ASN,” tegasnya.
Iron mengingatkan para Pj Kades agar tidak menggunakan jabatan untuk membangun kekuasaan pribadi. Ia justru meminta mereka menjadi pengayom masyarakat dan mengambil peran sebagai penengah apabila muncul perselisihan di desa.
“Jangan berambisi menjadi pejabat yang kuat dan dilayani. Tujuan Anda bukanlah kekuasaan, melainkan bagaimana menjaga desa tetap kondusif menjelang pemilihan kepala desa definitif nanti. Tugas pokoknya adalah menertibkan, mencari solusi atas perselisihan, dan mempersatukan masyarakat,” tegasnya.
Selain menjaga kondusivitas, Iron menjadikan kelengkapan pendataan warga sebagai perhatian penting. Menurut dia, para Pj Kades harus memastikan tidak ada masyarakat yang terlewat dalam program Perlinsos.
“Keberhasilan Anda bisa diukur dari suksesnya program Perlinsos. Jika ada masyarakat yang luput dari pendataan karena waktu yang sempit, maka itu berarti kegagalan. Sebaliknya, jika semua terdata, Anda bisa disebut hebat,” jelasnya.
Para Pj Kades juga diminta menjaga jarak yang sama terhadap seluruh pihak yang berkepentingan dalam Pilkades. Mereka harus memberikan pelayanan secara adil serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan unsur pemerintahan di wilayah masing-masing.
“Banyak calon yang pasti akan mendekati Anda. Tunjukkan bahwa pemerintah hadir secara adil. Jadilah kepala desa yang sederhana, perbanyak silaturahmi dengan semua elemen, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga kecamatan. Itu adalah investasi pembangunan manusia yang damai,” pesannya.
Iron menegaskan 61 Pj Kades tersebut telah melalui proses verifikasi Pemkab selain mendapatkan usulan dari BPD. Ia meminta para pejabat sementara itu segera berkoordinasi dengan camat dan pihak terkait ketika menghadapi persoalan yang tidak dapat ditangani di tingkat desa.
“Jika ada potensi masalah, segera koordinasikan ke kecamatan atau kabupaten. Namun jika bisa ditangani sendiri, itu lebih baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iron juga menjelaskan ketentuan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengikuti Pilkades. Ia menyebut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak harus mengundurkan diri ketika mencalonkan diri, tetapi wajib mundur apabila terpilih. Ketentuan tersebut berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“PPPK tidak perlu mundur saat nyalon, berbeda dengan PNS. Jadi bagi ASN yang memiliki keinginan, silakan saja, itu tidak masalah,” pungkasnya.
Dengan mandat tersebut, keberadaan 61 Pj Kades diharapkan tidak sekadar memastikan roda pemerintahan desa berjalan, tetapi juga menjaga ketenangan masyarakat, memperbaiki ketepatan data sosial, serta memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh warga selama masa transisi kepemimpinan desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara