LAMONGAN – Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa menjadi strategi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), untuk meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Lembaga tersebut menargetkan penghimpunan ZIS mencapai Rp13 miliar pada 2027, naik dari kisaran Rp8 miliar sebelumnya.
Ketua BAZNAS Lamongan Bambang Eko Moeljono mengatakan pemerataan UPZ hingga desa diperlukan agar masyarakat memiliki tempat yang mudah dijangkau untuk menunaikan zakat maupun infak. BAZNAS menargetkan setiap desa nantinya memiliki satu UPZ.
“Harapannya, tahun depan bisa satu desa satu UPZ,” kata Bambang kepada SURYA, Selasa (11/8/2026).
Menurut Bambang, UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk BAZNAS untuk membantu menghimpun, mengelola, dan menyalurkan zakat, infak, serta sedekah di lingkungan masing-masing. UPZ dapat dibentuk di kantor pemerintahan, masjid dan musala, sekolah, kampus, badan usaha milik negara (BUMN), hingga perusahaan swasta.
Di tingkat desa, keberadaan UPZ dinilai dapat memperpendek jarak antara lembaga pengelola zakat dengan masyarakat. Dana yang dihimpun melalui UPZ kemudian diserahkan kepada BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan kepada penerima yang berhak atau mustahik.
“Teman-teman di desa bisa mengambil zakat. Setelah diambil diserahkan ke BAZNAS dan dikelola untuk dikembalikan kepada yang berhak,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan Surya, Selasa, (11/08/2026), penguatan UPZ menjadi salah satu langkah BAZNAS Lamongan untuk memperluas basis penghimpunan sekaligus memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Saat ini sekitar 240 UPZ telah terbentuk di Lamongan. Jumlah tersebut meningkat dari 133 UPZ pada 2024, bertambah 64 UPZ pada 2025, dan kembali bertambah 43 UPZ pada 2026.
“Di Lamongan UPZ berbasis masjid ada sekitar 156 masjid dan juga desa. Total saat ini sekitar 240 UPZ,” jelasnya.
Selain memperbanyak titik penghimpunan, BAZNAS Lamongan mendorong integrasi data penerima manfaat agar penyaluran zakat tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial pemerintah. Data yang terhubung, termasuk berdasarkan kelompok kesejahteraan, dinilai dapat membantu menentukan masyarakat yang paling membutuhkan.
“Satu data dengan Bappenas, otomatis dengan desil-desil. Ini bisa memaksimalkan agar tidak tumpang tindih,” katanya.
Bambang mengatakan potensi penghimpunan zakat di Lamongan masih jauh lebih besar dibandingkan target saat ini. Dengan sistem data yang terintegrasi, potensi penghimpunan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp30 miliar.
“Potensi Lamongan jika sudah menggunakan satu data maka bisa tembus Rp 30 miliar,” ungkap Bambang.
Di sisi lain, penghimpunan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan juga menjadi salah satu sumber penerimaan. Melalui surat edaran Bupati Lamongan, zakat dan infak dari pegawai negeri sipil (PNS) rata-rata mencapai sekitar Rp540 juta per bulan.
Namun, BAZNAS menilai peningkatan penghimpunan tetap membutuhkan penguatan literasi masyarakat. Bambang menyebut sebagian masyarakat masih belum memahami kewajiban zakat, jenis harta yang wajib dizakati, perhitungannya, hingga lembaga resmi yang dapat mengelola dana tersebut.
“Orang yang ingin zakat diharapkan tahu tempatnya,” katanya.
Untuk memperluas edukasi, BAZNAS Lamongan mendorong peran penyuluh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terutama karena struktur MUI telah menjangkau tingkat desa.
“Literasi tentang zakat masih kurang. Dengan penyuluh agama harus optimal dan MUI, apalagi MUI sekarang sudah sampai desa,” tutur Bambang.
Bambang menegaskan pengelolaan zakat bukan hanya soal menghimpun dana, tetapi juga memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, dana tersebut dapat diarahkan untuk membantu persoalan pendidikan, kemiskinan, kesehatan, dan kebutuhan sosial lainnya.
“Dengan Rp 30 miliar maka akan ada anak di Lamongan yang tidak sekolah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan posisi BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.
“BAZNAS itu amilnya negara,” tegasnya.
Selain memperkuat UPZ desa dan integrasi data, BAZNAS Lamongan terus membangun komunikasi dengan lembaga amil zakat lain, termasuk Lazismu dan Lazisnu, agar program penghimpunan dan penyaluran dapat saling melengkapi.
“BAZNAS tetap menggalang komunikasi dengan Lazismu dan Lazisnu,” ujarnya.
Dengan target Rp13 miliar pada 2027 dan potensi yang diperkirakan mencapai Rp30 miliar, penguatan UPZ hingga tingkat desa menjadi salah satu fondasi yang diandalkan BAZNAS Lamongan. Optimalisasi data dan peningkatan literasi diharapkan membuat zakat yang terkumpul semakin tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara