JAKARTA – Pemerintah menargetkan 30.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menyelesaikan pembangunan fisik pada 16 Agustus 2026. Hingga 9 Agustus, sebanyak 9.294 unit telah rampung, sementara pemerintah terus menyiapkan pengelola agar koperasi tersebut tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pusat kegiatan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan. Pembangunan fisik dikebut dengan kecepatan sekitar 150 hingga 200 unit per hari menjelang batas waktu yang ditetapkan.
Selain mengejar penyelesaian bangunan, pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang akan menjalankan koperasi. Sebanyak 1.061 koperasi disebut telah siap beroperasi penuh, sedangkan perekrutan sekitar 30 ribu manajer koperasi masih berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan keberadaan manajer menjadi unsur penting dalam memastikan koperasi dapat berjalan sesuai tujuan. “Manajer akan menjadi penggerak sekaligus pengawas agar koperasi berjalan disiplin dan manfaatnya kembali ke masyarakat,” ujar Zulhas, sebagaimana diberitakan Infosulawesi, Senin (10/08/2026).
Pemerintah memandang keberhasilan KDMP tidak cukup diukur dari jumlah gedung yang selesai dibangun. Kemampuan koperasi menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan dan menghasilkan manfaat bagi warga menjadi tantangan berikutnya.
Perkembangan program tersebut juga terlihat di Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 3.258 Koperasi Merah Putih telah dibentuk di wilayah tersebut, mencakup desa dan kelurahan. Dari jumlah itu, 521 koperasi yang tersebar di 17 kabupaten dan kota telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Sumsel Morena mengatakan seluruh koperasi di wilayah tersebut dipersiapkan untuk mengikuti peluncuran secara serentak pada 17 Agustus 2026.
Menurut Morena, koperasi diharapkan memiliki fungsi nyata dalam aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi kebutuhan hingga pemasaran produk lokal. “Koperasi diharapkan menjadi pusat distribusi kebutuhan, pemasaran produk lokal dan pengembangan usaha warga,” kata Morena.
Konsep tersebut diarahkan untuk memperpendek rantai distribusi dan membuka akses pasar bagi produk masyarakat. Dengan demikian, koperasi diharapkan dapat menjadi salah satu simpul perputaran ekonomi di desa sekaligus membantu memperkuat kemandirian warga.
Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus, yakni memastikan target pembangunan fisik tercapai dan menyiapkan sistem pengelolaan yang mampu membuat koperasi beroperasi secara efektif. Keberlanjutan usaha akan menjadi penentu apakah KDMP benar-benar mampu menjadi fondasi penguatan ekonomi masyarakat desa.
Dengan pembangunan sarana, penyiapan pengelola, dan persiapan operasional yang dilakukan secara bersamaan, pemerintah berharap KDMP dapat berkembang sebagai pusat distribusi, pemasaran, dan pengembangan usaha masyarakat di berbagai daerah Indonesia. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara