KLATEN – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, diperkenalkan pada budaya kerja 5R melalui kegiatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip). Pendekatan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha membangun lingkungan kerja yang lebih tertata, bersih, dan terpelihara melalui kebiasaan sederhana.
Sosialisasi dilaksanakan mahasiswa KKN-R Tim II Undip pada 02/08/2026. Kegiatan tersebut dipimpin Azza Athalia, mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan Undip, dengan mengenalkan lima prinsip 5R, yakni Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin, yang disesuaikan dengan kondisi usaha masyarakat Desa Keprabon.
Penerapan 5R dinilai relevan bagi UMKM yang umumnya menjalankan aktivitas produksi dalam ruang terbatas dan menggunakan fasilitas yang sama untuk berbagai keperluan. Penataan peralatan, pemilahan barang yang masih diperlukan, serta kebersihan area kerja menjadi bagian dari kebiasaan yang diperkenalkan kepada peserta.
Dalam pelaksanaannya, prinsip Ringkas menekankan pemilahan barang berdasarkan kebutuhan. Rapi diterapkan melalui penempatan peralatan pada lokasi yang telah ditentukan, sedangkan Resik menitikberatkan pada kebersihan lingkungan dan peralatan kerja. Selanjutnya, Rawat bertujuan mempertahankan kondisi yang sudah tertata, sementara Rajin menekankan konsistensi dalam menjalankan empat prinsip sebelumnya.
Sosialisasi tidak berhenti pada penyampaian materi. Peserta juga mengikuti pre-test dan post-test untuk mengetahui pemahaman sebelum dan sesudah materi diberikan. Evaluasi tersebut digunakan untuk melihat sejauh mana konsep 5R dapat dipahami dan diterapkan dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Penerapan budaya kerja tersebut dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti mengembalikan peralatan ke tempat semula setelah digunakan, membersihkan area produksi, serta menyingkirkan barang yang sudah tidak diperlukan. Kebiasaan tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM bekerja dalam lingkungan yang lebih nyaman dan teratur.
Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa KKN untuk menerapkan pengetahuan perkuliahan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Konsep 5R yang selama ini banyak diterapkan dalam lingkungan industri diperkenalkan dalam bentuk yang lebih sederhana agar dapat diterapkan pada usaha berskala rumah tangga.
Selain mendukung keteraturan lingkungan kerja, penerapan 5R berkaitan dengan upaya membangun budaya usaha yang konsisten. Pengelolaan barang dan peralatan secara lebih tertib dapat membantu pelaku UMKM menemukan kebutuhan kerja dengan lebih mudah sekaligus menjaga kondisi fasilitas yang digunakan.
Program tersebut turut dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi serta SDGs Nomor 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab. Melalui kebiasaan memilah, menata, membersihkan, merawat, dan menjaga kedisiplinan, pelaku usaha diharapkan dapat mempertahankan lingkungan kerja yang lebih baik secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi yang diberitakan Good News From Indonesia, Selasa (11/08/2026), mahasiswa KKN-R Tim II Undip berharap prinsip 5R dapat terus diterapkan oleh pelaku UMKM Desa Keprabon setelah kegiatan berakhir. Kebiasaan yang dimulai dari penataan lingkungan kerja diharapkan berkembang menjadi bagian dari budaya usaha masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara