DPRD Tarakan Tegaskan Penolakan MBG Harus Berdasarkan Data dan Kajian

TARAKAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memilih melakukan evaluasi dan peninjauan lapangan sebelum mengambil sikap terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dipersoalkan mahasiswa. Langkah tersebut diambil menyusul tuntutan Aliansi Tarakan Bergerak yang meminta penghentian kedua program karena dinilai berpotensi menimbulkan sengketa lahan dan persoalan teknis pelaksanaan.

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan lembaganya tidak dapat langsung menyetujui permintaan penolakan program pemerintah pusat tanpa didukung hasil kajian dan verifikasi di lapangan. Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga setiap masukan harus ditelaah secara objektif sebelum disampaikan kepada pemerintah.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung pada Senin (15/6/2026). Dalam aksi itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tarakan, Royan, mendesak DPRD menolak Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih karena dianggap berpotensi memicu konflik lahan, termasuk pada sejumlah lokasi yang menjadi perhatian mahasiswa.

“Apa yang ada-ada disampaikan, memang kita harus perlu evaluasi. Apakah ada manfaatnya? Kan tidak bisa juga kita langsung, oh ini tidak boleh. Kan ada juga mungkin daerah yang membutuhkan. Ada juga daerah yang tidak,” ujar Yunus.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah apabila ditemukan wilayah yang dinilai tidak membutuhkan program tersebut.

“Kalau ada daerah yang tidak membutuhkan, kita akan sampaikan ke pemerintah-pemerintah, oh ini MBG tidak diperlukan daerah ini. Karena orangnya sudah pada kaya. Dan memang perlu ada evaluasi,” katanya.

DPRD Tarakan juga menegaskan belum dapat menandatangani dokumen penolakan sebelum seluruh fakta dan data lapangan diverifikasi secara menyeluruh.

“Saya tidak bisa memastikan bahwa DPRD Tarakan akan menolak. Saya sebagai Ketua DPRD, tidak akan menyetujui atau menandatangani. Saya tidak akan pastikan untuk menolak. Harus ada evaluasi,” ujarnya.

“Ketika itu berjalan, kalau terjadi sengketa dengan masyarakat-masyarakat. Dan makanya perlu ada evaluasi,” tambahnya lagi.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Tarakan berencana meninjau langsung lokasi yang disebut bermasalah dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, DPRD juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mengidentifikasi kendala yang terjadi dalam pelaksanaan MBG.

“Nanti kita akan turun bersama dengan seperti yang saya sampaikan tadi, yang mana sih yang bermasalah, yang mana yang tidak bermasalah. Karena untuk menghentikan suatu kegiatan dari pusat, itu kan memang perlu kajian,” jelas Yunus.

“Itu namanya kerja profesional. Tidak bisa kita bahwa ini tidak bisa, ini tidak bisa. Ya harus ada evaluasi. Yang mana sih yang tidak membutuhkan,” imbuhnya.

Terkait tudingan bahwa sebagian dapur MBG tidak beroperasi optimal, DPRD akan meminta penjelasan langsung dari pengelola untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau MBG kan memang perlu dievaluasi kan? Dievaluasi yang mana yang tidak sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ya, kita akan meneruskan juga. Karena ini kewenangan semua dari pusat,” jelasnya.

“Jadi kami di daerah, diarahkan untuk mengawasi. Mana-mana sih dapur-dapur yang tidak memenuhi syarat dan tidak menjalankan SOP-nya,” katanya.

Yunus menambahkan agenda pemanggilan pengelola SPPG tengah disiapkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan DPRD, sebagaimana diberitakan Tribun Kaltim, Selasa (16/06/2026).

“Nah ini kami kan rencana akan memanggil SPPG-nya. Yang mana-mana sih yang tidak berjalan dengan maksimal,” ujarnya.

“Alurnya kita kan dulu, RDP dulu dengan SPPG. Keluhan-keluhannya apa sih yang dirasakan oleh setiap dapur gitu kan. Nah memang kami ada rencana sih memanggil SPPG-nya,” pungkasnya.

Melalui langkah evaluasi, peninjauan lapangan, dan RDP, DPRD Tarakan berharap dapat memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kedua program tersebut sehingga keputusan yang diambil nantinya berdasarkan data dan kebutuhan riil masyarakat. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Siap Kenalkan Posbankum

PDF 📄PALU – Kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Fakultas …

Pemkab Sleman Kejar Jalan Aman Dulu, Perbaikan Kalurahan Dimulai

PDF 📄SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mulai merealisasikan perbaikan jalan kalurahan dengan anggaran Rp8,6 miliar …

Tiga Orang Diperiksa, Polisi Dalami Dapur MBG di Balai Desa

PDF 📄PAMEKASAN – Pemanfaatan salah satu bangunan Balai Desa Pasanggar sebagai dapur program Makan Bergizi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *