CILACAP – Pelantikan perangkat desa unsur kewilayahan Dusun Karangsari, Desa Majingklak, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap berlangsung di pendopo balai desa setempat pada Rabu (20/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat dusun.
Kegiatan itu dihadiri Camat Wanareja, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wanareja, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Kepala Puskesmas Wanareja 1, Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Perlindungan Masyarakat (Linmas), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta panitia seleksi perangkat desa.
Kepala Desa (Kades) Majingklak, Tarsam, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses seleksi hingga pelantikan perangkat desa dapat berjalan lancar.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan untuk perangkat desa unsur kewilayahan dusun karangsari ini kami laksanakan secara sederhana, mengingat dan menimbang akan berbagai hal kemampuan anggaran dan alhamdulilah terlaksana dengan baik hingga selesai,” ujarnya.
Menurut Tarsam, momentum pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) diharapkan menjadi semangat baru bagi perangkat desa yang baru dilantik untuk menjalankan tugas secara optimal dalam melayani masyarakat.
“Dengan adanya pelantikan ini, kami berharap perangkat desa yang baru dapat memperkuat pelayanan publik serta membantu pembangunan di tingkat dusun dan desa,” katanya, sebagaimana diberitakan Mkinfo, Kamis, (21/05/2026).
“Kami ucapkan selamat kepada terlantik semoga amanah yang diemban sebagaimana sumpah yang sudah diucapkan dapat betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Wanareja, Rom Muchdlori, menjelaskan bahwa perangkat desa unsur kewilayahan memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat. Selain bertugas mengoordinasikan wilayah dusun, perangkat desa juga berperan menjaga ketenteraman lingkungan serta menyalurkan aspirasi warga.
“Pelaksana tugas kewilayahan harus bertanggung jawab penuh dalam penataan dan pengelolaan wilayah dusun, yang kedua pembina ketenteraman dan ketertiban menjaga kerukunan antar warga serta melakukan upaya perlindungan masyarakat di tingkat dusun, yang ketiga penyambung aspirasi masyarakat menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan warga,” terangnya.
Ia juga meminta perangkat desa yang baru dilantik membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan sesama perangkat desa maupun Kades agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ucapkan selamat bertugas kepada terlantik jalin koordinasi maupun komunikasi yang baik dengan sesama perangkat desa dan juga kepala desa sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara