Pemkot Depok Apresiasi Kader dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai merealisasikan program pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada 2026. Program tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial sekaligus apresiasi terhadap kader yang selama ini aktif melayani masyarakat di lingkungan permukiman.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan para kader memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui pelayanan kesehatan dan pemberdayaan keluarga di tingkat warga.

“Prinsipnya kami mengapresiasi orang-orang atau pihak-pihak termasuk kader yang menjadi bagian dari proses pembangunan di Kota Depok,” kata Supian Suri saat peluncuran Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Seruni RW 03, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Selasa (12/5/2026), sebagaimana diberitakan Indoraya Today, Selasa (12/05/2026).

Menurutnya, Pemkot Depok menanggung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para kader agar mereka mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitas pelayanan di lapangan.

“Salah satu ikhtiar apresiasi kita ada BPJS Ketenagakerjaan yang di-cover untuk para kader yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program tersebut mencakup perlindungan apabila kader mengalami kecelakaan kerja selama bertugas. Selain itu, ahli waris peserta juga berhak memperoleh manfaat tertentu apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

“Kalau sampai wafat karena kecelakaan kerja, anak-anaknya menjadi tanggungan biaya pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Supian menambahkan, peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja tetap memperoleh manfaat dengan ketentuan masa kepesertaan minimal tiga tahun.

“Kalau meninggal biasa memang harus menunggu tiga tahun masa kepesertaan,” jelasnya.

Program tersebut mulai berjalan pada tahun ini sebagai langkah antisipasi terhadap risiko yang mungkin dialami kader Posyandu dan PKK saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang kita tidak inginkan,” katanya.

Pemkot Depok berharap program perlindungan sosial tersebut dapat meningkatkan rasa aman bagi kader sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat lingkungan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Wisata Waduk Klampis Sampang Tunggu Legalitas untuk Pengembangan Maksimal

PDF đź“„SAMPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, terus mematangkan pengembangan destinasi …

TMMD Reguler 128 Kodim Pati Percepat Pembangunan Jalan Desa Godo

PDF đź“„PATI – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 di Desa Godo, Kecamatan …

BUMDesa Sumber Agung Sejahtera Dorong Ekonomi Desa Lewat Melon Hidroponik

PDF đź“„PURBALINGGA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Sumber Agung Sejahtera di Desa Bojong, Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *