LOMBOK TIMUR – Ketegangan warga dan pemerintah Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, memuncak setelah Kepala Desa (Kades) Kerongkong, Muin, didemo oleh warga yang menuding adanya dugaan penyalahgunaan dana kas masjid untuk kepentingan pribadi. Aksi massa berlangsung di depan Kantor Desa Kerongkong, Kamis (9/4/2026), dengan tuntutan utama agar Kades mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi, Muhammad Istur, menyebut aksi ini merupakan puncak kekecewaan masyarakat atas berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Kerongkong. Ia menegaskan persoalan dana umat menjadi pemicu utama kemarahan warga.
“Kami ke sini menyampaikan aspirasi masyarakat, kepala desa ini telah banyak melanggar aturan penyimpangan, terutama yang paling fatal itu dana umat,” kata koordinator aksi, Muhammad Istur, Kamis (9/4/2026).
Istur menambahkan, dana kas masjid yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah dan terjadi sebelum Muin menjabat sebagai kepala desa secara resmi.
“Sebelum menjadi kepala desa, sebelumnya dia pernah menjadi pengurus masjid, uang kas masjid yang dipakai itu sekitar Rp 173 juta,” terang Istur.
Ia menegaskan warga hanya memiliki satu tuntutan utama, yakni meminta Muin mundur dari jabatan Kades Kerongkong. Bahkan, warga mengancam akan melakukan penyegelan kantor desa jika tuntutan tidak dipenuhi.
Sementara itu, Muin mengakui pernah meminjam dana kas masjid tersebut, namun ia menegaskan bahwa dana itu telah dikembalikan dan disertai surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Memang kalau di masjid pernah kami pinjam, sudah saya kembalikan. Saya juga sudah membuat surat pernyataan juga sebagai iktikad baik saya,” kata Muin.
Terkait desakan mundur dari warga, Muin menolak keras dan menyebut tidak ada dasar hukum yang mengharuskannya melepas jabatan. Ia menegaskan aturan pengunduran diri kepala desa sudah memiliki ketentuan yang jelas.
“Saya tidak akan mundur, alasan pengunduran diri itu kan alasannya sudah ada aturannya. Kalau kami mundur, pertama mundur dengan sukarela, kedua berhalangan tetap atau meninggal dunia, dan ketiga kena kasus hukum,” ujar Muin.
Muin juga berharap aksi warga tidak berujung pada penyegelan kantor desa karena dapat mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat. Ia meminta situasi tetap kondusif agar layanan pemerintahan tidak terhenti. Konflik ini kini menjadi sorotan publik lantaran memperlihatkan ketegangan antara kepercayaan warga dan legitimasi kepemimpinan desa yang sedang diuji. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara