BIREUEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Dinas Sosial memastikan perbaikan data desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dilakukan melalui operator desa tanpa dipungut biaya, menyusul banyaknya warga yang terdampak perubahan kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) per 1 Mei 2026.
Perubahan tersebut membuat warga yang berada pada desil 8 ke atas tidak lagi ditanggung dalam program JKA, sehingga memicu pertanyaan terkait mekanisme perbaikan data agar sesuai dengan kondisi ekonomi riil masyarakat.
Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Bireuen, Ismunandar, mengakui adanya peningkatan permintaan informasi dari masyarakat terkait posisi desil dan proses pembaruan data. “Di Bireuen tahun 2024 dan 2025 lalu banyak operator desa sudah mengikuti pelatihan tersebut, kecuali operator desa yang telah diganti belum mendapat pelatihan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa data ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan perbaikan melalui kantor desa masing-masing. Proses ini difasilitasi oleh operator desa yang telah dilatih menggunakan aplikasi cek bansos yang terintegrasi dengan DTSEN.
“Perlu diketahui, Desil ditentukan otomatis oleh sistem pusat, bukan manual oleh petugas lokal,” ujarnya.
Dalam prosesnya, warga diminta melengkapi data kondisi ekonomi dan dokumen pendukung. Setelah pengajuan dilakukan, verifikasi lapangan akan dilaksanakan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan validitas data.
Kadissos juga menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan data tidak dikenakan biaya. Verifikasi dilakukan secara berjenjang dan membutuhkan waktu hingga tiga bulan sebelum data diperbarui dalam sistem.
Selain melalui operator desa, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi resmi Cek Bansos untuk melakukan pengecekan dan pengajuan mandiri, dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia dalam sistem.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran, sekaligus mengurangi potensi kesalahan data yang berdampak pada akses layanan masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara