Sabu Raijua Sinkronkan RPJMDes dengan RPJMD 2025–2029

SABU, RAIJUA DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, mendorong integrasi dokumen perencanaan pembangunan desa dengan rencana pembangunan daerah untuk periode 2025–2029. Langkah ini dilakukan guna memastikan pembangunan desa sejalan dengan arah kebijakan kabupaten sekaligus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.

Kegiatan sinkronisasi berlangsung selama tiga hari, 17–19 September 2025, melibatkan 10 desa dari tiga kecamatan, bersama camat, pendamping desa, dan perangkat daerah terkait. Pendampingan diselenggarakan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melalui program SIGAP, yang menekankan perencanaan desa partisipatif dan pembangunan berkelanjutan.

Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, menegaskan, “RPJMD 2025–2029 telah ditetapkan dengan prinsip transparan, partisipatif, dan berwawasan lingkungan. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Desa-desa harus menjadikannya acuan agar pembangunan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat sekaligus kelestarian alam.”

Ia menambahkan, desa merupakan ujung tombak pembangunan. “Jika desa kuat, maka kabupaten juga akan kuat. Oleh karena itu, arah pembangunan desa harus terhubung dengan RPJMD,” tegasnya.

Kepala Bappeda Sabu Raijua, Viktor Radamuri, menjelaskan bahwa dokumen RPJMDes yang disusun April 2025 ditinjau kembali dan disesuaikan dengan RPJMD baru. “Tujuannya agar program dan kegiatan di desa tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya sinkronisasi ini, setiap desa memiliki arah pembangunan yang lebih jelas, sesuai dengan prioritas kabupaten, sekaligus memperkuat efektivitas penggunaan anggaran,” ujar Viktor.

Ia juga menekankan pentingnya isu lingkungan dalam perencanaan. “Sabu Raijua menghadapi masalah kekeringan, degradasi lahan, dan keterbatasan air bersih. Oleh karena itu, pembangunan tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada upaya menjaga sumber daya alam. Misalnya, program embung desa, penghijauan lahan kritis, dan perlindungan pesisir harus masuk dalam RPJMDes. Semua itu akan memperkuat daya tahan kita terhadap iklim yang semakin ekstrem.”

Kepala Desa Lobohede menyampaikan, “Kami semakin mengerti bagaimana memasukkan isu keberlanjutan ke dalam RPJMDes. Misalnya dalam pengelolaan lahan pertanian yang harus memperhatikan konservasi air dan tanah. Selama ini, banyak desa menyusun program hanya untuk jangka pendek. Sekarang kami diajak melihat pembangunan secara lebih luas dan jangka panjang.”

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Ekskavator Jadi Sorotan di Sidang Dugaan Korupsi PT HWR

PDF 📄MANADO – Penyitaan ekskavator milik seorang saksi menjadi salah satu persoalan yang mencuat dalam …

61 Pj Kades Lombok Timur Dilantik, Diminta Jaga Netralitas

PDF 📄LOMBOK – Sebanyak 61 Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kabupaten Lombok Timur (Lombok …

9 Gampong di Abdya Raih Status Desa Mandiri, Dapat Peluang Insentif

PDF 📄ACEH – Sembilan gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memperoleh status Desa Mandiri …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *