Pemkab Kapuas Hulu Tegaskan Dana Desa Bukan untuk Bayar Utang

KAPUAS, HULU DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengingatkan seluruh kepala desa agar penggunaan dana desa dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menyimpang dari peruntukannya.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai bagian dari penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan desa pada tahun anggaran 2026.

“Dana desa 2026 ini tidak boleh digunakan untuk membayar hutang tahun sebelumnya.”

Pernyataan itu menegaskan bahwa dana desa harus difokuskan pada program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ketahanan sosial ekonomi di desa.

Selain itu, pemerintah daerah kembali mengingatkan bahwa terdapat batasan dan larangan dalam penggunaan dana desa yang wajib dipatuhi oleh seluruh pemerintah desa.

“Sebab, penggunaan dana desa sudah ditentukan peruntukannya, termasuk 8 poin larangan penggunaan dana desa itu sendiri.”

Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap tidak ada lagi praktik penggunaan dana desa di luar ketentuan, termasuk untuk menutup kewajiban atau utang kegiatan tahun anggaran sebelumnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Infrastruktur Desa Semata Menguat, Jembatan Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Warga

PDF 📄SAMBAS – Pembangunan Jembatan Merah Putih di Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas telah …

Gotong Royong dan Pelayanan Publik Jadi Fokus Penutupan BBGRM Landak

PDF 📄LANDAK – Penutupan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-23 Tahun 2026 di Desa …

Irigasi Sawah Ditutup Akibat Buih Diduga Limbah di Sungai Percut

PDF 📄DELI SERDANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Percut melaporkan dugaan pencemaran Sungai Percut kepada Dinas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *