HALMAHERA SELATAN DESA NUSANTARAĀ Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menuntaskan rangkaian pengawasan pengelolaan keuangan desa sepanjang tahun 2025. Fokus pengawasan meliputi audit reguler serta pemeriksaan atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh wilayah kabupaten.
Selama periodeĀ Januari hingga November 2025, aparat pengawas internal pemerintah daerah tersebut mencatat telah melaksanakan audit reguler terhadapĀ 120 desa. Selain itu, terdapatĀ 64 desaĀ yang diperiksa berdasarkan laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di tingkat pemerintahan desa.
Salah satu pernyataan dari pihak Inspektorat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menyebutkan:
“Setiap tahun kami audit ratusan desa, ini terkait pengelolaan DD dan ADD di 249 desa.”
Secara keseluruhan, pengawasan ini mencakup desa-desa yang tersebar di 249 wilayah desa se-Kabupaten Halmahera Selatan. Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan rutin dan berbasis pengaduan masyarakat menjadi instrumen penting dalam pencegahan penyimpangan serta perbaikan tata kelola keuangan desa.
Inspektorat juga mendorong pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan keuangan agar penggunaan DD dan ADD benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara