Banyumas Wajibkan Transaksi Non-Tunai untuk Keuangan Desa

 BANYUMAS DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmen percepatan digitalisasi tata kelola keuangan desa melalui penerapan transaksi non-tunai secara menyeluruh. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat desa, hingga tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib dilakukan melalui Cash Management System (CMS) Bank Jateng yang telah terintegrasi dengan Siskeudes Link.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan pengarahan kepada para camat se-Kabupaten Banyumas dalam rangka implementasi transaksi non-tunai yang digelar di kawasan Purwokerto. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesiapan aparatur kecamatan dan desa dalam mengoperasikan sistem digital untuk mendukung tertib administrasi keuangan desa.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong reformasi birokrasi di tingkat desa sekaligus memperkuat pengawasan atas arus keuangan publik secara real time melalui sistem terintegrasi

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

UMKM Desa Bontoborusu Naik Level Lewat Pelatihan CPPOB

PDF đź“„KEPULAUAN SELAYAR – Upaya meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) …

Jembatan Cirahong Disulap Jadi Wisata Ikonik, Warga Dua Desa Kompak Jumsih

PDF đź“„CIAMIS – Upaya menjadikan Jembatan Cirahong sebagai destinasi wisata ikonik terus didorong melalui gerakan …

Tiga Desa Unggulan Bojonegoro Siap Bersaing di Sektor Wisata

PDF đź“„BOJONEGORO – Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro mulai menegaskan diri sebagai penggerak baru sektor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *