Banyumas Wajibkan Transaksi Non-Tunai untuk Keuangan Desa

 BANYUMAS DESA NUSANTARA Pemerintah Kabupaten Banyumas menegaskan komitmen percepatan digitalisasi tata kelola keuangan desa melalui penerapan transaksi non-tunai secara menyeluruh. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan risiko penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyampaikan bahwa mulai 1 Desember 2025, seluruh pembayaran penghasilan tetap (siltap) kepala desa, perangkat desa, hingga tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib dilakukan melalui Cash Management System (CMS) Bank Jateng yang telah terintegrasi dengan Siskeudes Link.

Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan pengarahan kepada para camat se-Kabupaten Banyumas dalam rangka implementasi transaksi non-tunai yang digelar di kawasan Purwokerto. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya kesiapan aparatur kecamatan dan desa dalam mengoperasikan sistem digital untuk mendukung tertib administrasi keuangan desa.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong reformasi birokrasi di tingkat desa sekaligus memperkuat pengawasan atas arus keuangan publik secara real time melalui sistem terintegrasi

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Kapolsek Sosoh Buay Rayap Hadiri Pelatihan Perangkat Desa Lubuk Leban

PDF đź“„OGAN, KOMERING ULU DESA – NUSANTARA: Sinergi lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas tata …

Dana Desa 2026 Dipangkas, Desa di Belitung Kehilangan Ruang Fiskal

PDF đź“„BELITUNG, DESA – NUSANTARA: Pemangkasan anggaran Dana Desa pada tahun 2026 membawa dampak besar …

Kades Tempapan Hulu Serukan Langkah Pencegahan Banjir

PDF đź“„SAMBAS, DESA- NUSANTARA: Pemerintah Desa Tempapan Hulu, Kecamatan Galing, menyuarakan kebutuhan penanganan banjir yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *