JAKARTA – Transformasi pengelolaan lingkungan menjadi sektor yang mampu menghasilkan nilai ekonomi terus didorong Pemerintah Pusat melalui berbagai inovasi di daerah. Salah satu upayanya dilakukan dengan memanfaatkan pengurangan emisi karbon, pengelolaan sampah menjadi energi, hingga pengembangan program berbasis masyarakat di sejumlah desa sebagai bagian dari ekonomi berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menegaskan pemerintah daerah perlu mengubah pendekatan pengelolaan lingkungan agar tidak hanya berorientasi pada perlindungan alam, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah di Jawa Barat pada Sabtu (11/7), Jumhur menjelaskan potensi pemanfaatan gas metana dari tempat pemrosesan akhir sampah dapat menjadi sumber energi sekaligus menghasilkan unit karbon yang memiliki nilai ekonomi.
“Gas metan dari tumpukan sampah sangat berbahaya, namun jika dikelola dengan baik, gas metan bisa ditangkap, diubah menjadi energi, dan menghasilkan unit karbon yang bernilai ekonomi. Melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), pengurangan emisi tersebut dapat dicatat dan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pengelolaan lingkungan di daerah,” ujar Jumhur, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (13/07/2026).
Selain pengelolaan sampah, pemerintah juga menilai penanaman pohon, rehabilitasi mangrove, dan berbagai kegiatan penurunan emisi lainnya berpotensi mendukung mekanisme perdagangan karbon yang dapat memperkuat pembiayaan program lingkungan di daerah.
Jumhur juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan.
“Kami tidak akan segan menindak tegas pelanggaran lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen bersama.”
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan memaparkan inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah diterapkan di sekitar 200 desa melalui sistem insentif. Warga memperoleh poin dari aktivitas memilah sampah yang selanjutnya dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok. Pemkab Kuningan juga mengembangkan rencana pemanfaatan gas metana dari tempat pemrosesan akhir (TPA) sebagai sumber energi bagi masyarakat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyampaikan rencana pembangunan dua TPA baru untuk memperkuat layanan pengelolaan sampah. Selain itu, daerah tersebut mengembangkan program perhutanan sosial berbasis budidaya kopi guna menjaga kelestarian lahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara