30 Persen Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih

PANGKALPINANG DESA NUSANTARA Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mengarahkan pemanfaatan dana desa untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan kelembagaan koperasi di tingkat desa. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis mendukung program prioritas nasional di sektor pembangunan desa.

Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa 30 persen dana desa dialokasikan untuk Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai upaya mempercepat penguatan ekonomi desa berbasis usaha kolektif masyarakat.

Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Dinsos PMD Kepulauan Babel, Hardadi, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menuntut penyesuaian ulang skala program desa.

“Dengan adanya kebijakan ini maka pemerintah desa harus mengatur ulang program prioritas.”

Ia menjelaskan, total alokasi dana desa untuk 309 desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun ini mencapai Rp300 miliar, di mana pemerintah desa wajib mengalokasikan sebagian dana tersebut untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

“Kebijakan 30 persen untuk KDMP ini tentu akan terasa signifikan dan mempengaruhi program-program desa yang telah berjalan,” katanya.

Menurut Hardadi, meski berpotensi menimbulkan penyesuaian pada berbagai program desa, posisi Koperasi Desa Merah Putih sebagai program prioritas nasional menjadikannya harus didukung secara penuh.

“KDMP ini merupakan program prioritas nasional dari presiden, sehingga harus didukung penuh oleh pemerintah desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Babel, Nizwan Sastrayuda, mengakui bahwa implementasi kebijakan ini membutuhkan perencanaan yang matang agar tidak menghambat program desa yang telah eksisting.

“Pengalokasian 30 persen dana desa untuk KDMP ini tentunya akan menjadi tantangan dalam mengelola program prioritas lainnya, komitmen untuk melaksanakan program pusat ini tetap kuat dengan strategi penyesuaian skala prioritas,” katanya.

Pemerintah daerah menilai kebijakan ini sebagai momentum untuk memperkuat fondasi ekonomi desa melalui koperasi yang dikelola masyarakat secara mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Warga Secanggang Soroti Peran Oknum dalam Pengadaan Lahan KDMP

PDF đź“„LANGKAT, DESA – NUSANTARA: Warga di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera …

Desa Betung Barat Gelar Musdes Tahunan

PDF đź“„PALI, DESA – NUSANTARA: Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tata kelola pemerintahan desa. …

Festival Ramadan Kambuno Perkuat Kebersamaan Warga

PDF đź“„BULUKUMBA, DESA – NUSANTARA: Tradisi keagamaan di tingkat desa terus berkembang menjadi ruang sosial …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *