JAKARTA DESA NUSANTARA Pemerintah semakin gencar memperkuat fondasi ekonomi desa melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KopDes Merah Putih) yang diharapkan menjadi motor pemerataan ekonomi nasional. Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi rakyat berbasis koperasi desa.
Program strategis tersebut menempatkan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi rakyat di tingkat desa. Koperasi berperan penting dalam distribusi kebutuhan pokok, penyediaan pupuk dan gas LPG, hingga layanan keuangan mikro. Selain memperkuat rantai ekonomi desa, keberadaan koperasi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur gerai dan gudang desa, tetapi juga menggulirkan program pelatihan manajemen koperasi serta integrasi rantai pasok antarwilayah. Upaya ini diharapkan menciptakan sistem ekonomi desa yang efisien, mandiri, dan saling terhubung dengan pasar nasional.
Data terbaru hingga Oktober 2025 menunjukkan lebih dari 15.000 unit KopDes Merah Putih telah beroperasi aktif di berbagai wilayah Indonesia. Angka ini menandai kemajuan signifikan sejak program diluncurkan. Pemerintah menargetkan 80.000 unit koperasi dapat terbentuk hingga akhir tahun 2026.
Melalui pembentukan koperasi desa ini, pemerintah berupaya memperkuat struktur ekonomi rakyat, memperluas akses permodalan, serta menekan kesenjangan ekonomi antarwilayah. Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis pemberdayaan, KopDes Merah Putih diharapkan mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional dari tingkat akar rumput.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara