Siltap Perangkat Desa Tulungagung Naik Mulai 2026

TULUNGAGUNG DESA NUSANTARA Kabar baik datang bagi para perangkat desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah setempat akhirnya menyetujui kenaikan penghasilan tetap (Siltap) yang telah lama menjadi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Persetujuan kenaikan Siltap tersebut merupakan hasil dari pembahasan antara pemerintah daerah dan perwakilan perangkat desa yang selama ini memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintahan di tingkat desa.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap peran penting perangkat desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

Dengan adanya penyesuaian penghasilan tetap ini, diharapkan semangat dan kinerja perangkat desa semakin meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan berbagai program pembangunan desa.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Bank Sampah Berseri Ajak 248 Siswa Bantu Anak Yatim Lewat Sampah

PDF 📄Sebanyak 248 siswa MIS Al Mukhlisin mengumpulkan sampah anorganik yang hasil penjualannya dimanfaatkan untuk …

Danau Lido Mulai Bersih, Kelompok Pengawas Warga Jadi Andalan

PDF 📄Aksi Bersih Danau Lido yang melibatkan ratusan warga dan berbagai mitra menunjukkan perkembangan kepedulian …

Agroforestri Buka Akses Legal Warga Ijen Kelola Hutan Produks

PDF 📄Kerja sama Perhutani dan Pemkab Bondowoso memberi akses legal kepada warga enam desa di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *