Siltap Perangkat Desa Tulungagung Naik Mulai 2026

TULUNGAGUNG DESA NUSANTARA Kabar baik datang bagi para perangkat desa di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pemerintah setempat akhirnya menyetujui kenaikan penghasilan tetap (Siltap) yang telah lama menjadi tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun 2026.

Persetujuan kenaikan Siltap tersebut merupakan hasil dari pembahasan antara pemerintah daerah dan perwakilan perangkat desa yang selama ini memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintahan di tingkat desa.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap peran penting perangkat desa sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah pedesaan.

Dengan adanya penyesuaian penghasilan tetap ini, diharapkan semangat dan kinerja perangkat desa semakin meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan berbagai program pembangunan desa.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

RI-Malaysia Dorong Kewirausahaan dan Pariwisata Perdesaan

PDF 📄JAKARTA – Indonesia dan Malaysia memperluas kerja sama pembangunan perdesaan melalui penandatanganan nota kesepahaman …

Koperasi Desa hingga Hilirisasi Masuk Agenda Penguatan Ekonomi

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menempatkan pemenuhan pangan, penanganan kelaparan anak, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan …

28.626 Manajer KDKMP Lulus, Penempatan Dikebut

PDF 📄JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memasuki tahap persiapan operasional setelah Kementerian Koperasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *