TULUNG BAWANG DESA NUSANTARA Komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola desa yang bersih dan akuntabel kembali ditegaskan dalam kegiatan monitoring, evaluasi, dan pembinaan Program Sistem Kerja Bersama untuk Tiyuh (Sikebut). Kegiatan ini digelar di Balai Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, sebagai bagian dari Program Jaga Desa 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, Ardi Herlian Syach, menyampaikan pernyataan tersebut mewakili Kepala Kejari, Mochamad Iqbal. Dalam forum tersebut, Ardi menyampaikan pentingnya sinergi antarlembaga dan aparatur tiyuh dalam menjaga integritas pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor dalam Tim Sikebut, yang terdiri dari Kejaksaan, Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), camat, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), para pendamping, serta kepala tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Melalui program Sikebut, pemerintah daerah mendorong optimalisasi tata kelola tiyuh (desa) dengan sistem kerja yang transparan, kolaboratif, dan berbasis pada prinsip pengawasan preventif. Kejaksaan sebagai bagian dari pengawasan fungsional turut hadir untuk memastikan bahwa program desa dijalankan sesuai koridor hukum.
Selain sebagai ajang evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum pembinaan langsung kepada perangkat tiyuh dalam memahami tugas, tanggung jawab, dan risiko hukum dalam pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pembangunan.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara