CIAMIS – Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital pada Desember 2026. Pemerintah Kabupaten Ciamis menyiapkan 176 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan dua tablet di setiap TPS sebagai perangkat untuk menggantikan penggunaan surat suara konvensional.
Penerapan sistem tersebut menjadi perubahan utama dalam Pilkades serentak tahun ini. Meski menggunakan perangkat digital, pemilih tetap harus datang langsung ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Digitalisasi tidak diterapkan melalui telepon seluler pribadi ataupun pemungutan suara dari rumah.
“Jadi bedanya tidak pakai surat suara, namun kita sudah sediakan tablet di bilik suara di setiap TPS. Sehingga pemilih nantinya bisa menyalurkan hak pilihnya dengan memilih di tablet sesuatu ketentuan yang berlaku,” ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ciamis, Aman, Kamis (17/9/2026).
Sebagaimana diberitakan Japós, Jumat, (18/09/2026), pelaksanaan Pilkades serentak tersebut dijadwalkan berlangsung di 40 desa yang tersebar pada 22 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar melalui anggaran perubahan untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.
Untuk mematangkan penerapan sistem digital, Pemkab Ciamis akan melakukan simulasi tata cara pemilihan. Jadwal simulasi masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Namun terkait waktu atau jadwalnya nanti kita akan kabarin lagi, karena menunggu arahan dari Pemprov Jabar,” ujar Aman.
Pemkab Ciamis juga akan mempelajari penerapan Pilkades digital di Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan Pilkades serentak di daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 dan akan menjadi bahan pembelajaran bagi Ciamis sebelum menerapkan sistem serupa.
“Kita bisa melihat dan mencontohnya secara langsung seperti apa sistem dan mekanismenya,” kata Aman.
Dari sisi sarana, setiap TPS akan dilengkapi dua bilik suara yang masing-masing menggunakan satu tablet. Dengan jumlah 176 TPS yang tersebar di 40 desa, perangkat tersebut dipersiapkan untuk mendukung proses pemungutan sekaligus penghitungan suara.
Panitia pemilihan kepala desa juga telah dibentuk di seluruh 40 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak. Sosialisasi awal telah dilakukan, sementara sosialisasi lanjutan akan diberikan untuk memastikan masyarakat memahami mekanisme pemilihan berbasis digital.
“Kita bisa melihat dan mencontohnya secara langsung seperti apa sistem dan mekanismenya,” kata Aman.
Namun, Aman menekankan bahwa istilah Pilkades digital tidak berarti masyarakat dapat memberikan suara secara daring dari tempat tinggal masing-masing. Penggunaan teknologi hanya menggantikan perangkat manual dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.
“Digitalisasi ini bukan pemungutan suara melalui telepon seluler. Digitalisasi hanya diterapkan pada proses pemungutan dan penghitungan suara menggunakan perangkat tablet,” jelasnya.
Edukasi juga diarahkan agar warga memahami cara menggunakan perangkat, mengikuti tahapan pemungutan, serta mengetahui mekanisme hasil suara setelah proses pemilihan berlangsung.
“Jangan sampai setelah pelaksanaan mereka justru bingung dengan cara melihat atau mengunduh hasilnya. Dengan edukasi yang dilakukan sejak awal, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa perubahan dari sistem manual ke digital hanya menyangkut alat dan mekanisme pemungutan serta penghitungan suara, ” tegasnya.
Selain pemahaman teknis, kerahasiaan pilihan pemilih menjadi salah satu aspek yang dipastikan dalam sistem tersebut. Pemerintah menyatakan mekanisme digital dirancang agar pilihan setiap warga tetap terlindungi selama proses pemungutan suara.
“Mekanisme sistem dirancang agar pilihan masing-masing pemilih tetap bersifat rahasia. Hasil suara tidak bisa dibuka sebelum waktunya dan mekanismenya tetap diatur agar kerahasiaan pilihan pemilih terjaga. Karena itu, masyarakat tidak perlu menganggap sistem digital sebagai mekanisme yang membuat pilihan seseorang dapat diketahui oleh orang lain, ” tandasnya.
Dengan persiapan panitia, penyediaan perangkat, simulasi, dan sosialisasi kepada masyarakat, Pemkab Ciamis menargetkan perubahan dari sistem manual ke digital dapat diterapkan secara tertib pada Pilkades serentak Desember 2026. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara