Pendapatan Kutim Naik, Pemkab Perkuat Ruang Belanja Program Prioritas

Pemkab Kutim memproyeksikan pendapatan perubahan APBD 2026 sebesar Rp6,408 triliun dan belanja Rp6,427 triliun, sehingga postur anggaran mencatat defisit sekitar Rp19 miliar.

ADVERTORIAL – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sekitar Rp19 miliar setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memproyeksikan pendapatan sebesar Rp6,408 triliun dan belanja mencapai Rp6,427 triliun.

Perubahan postur anggaran tersebut dipaparkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jumat (18/09/2026).

Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun atau bertambah sekitar Rp644,36 miliar.

Pendapatan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp5,88 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp41,17 miliar.

Pada saat yang sama, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,738 triliun menjadi Rp6,427 triliun.

Alokasi tersebut terdiri atas belanja operasi sekitar Rp3,460 triliun, belanja modal Rp2,151 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp785,30 miliar.

Meski ruang belanja meningkat, Ardiansyah menegaskan penentuan program dalam perubahan anggaran harus mempertimbangkan tingkat prioritas, urgensi, kesiapan, serta manfaatnya bagi masyarakat.

“Perubahan PPAS tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan anggaran, tetapi juga memastikan agar anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memiliki prioritas, urgensi, kesiapan, dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya, Jumat (18/09/2026).

Perubahan KUA dan PPAS tersebut disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester pertama 2026 dan tetap mengacu pada arah pembangunan daerah.

“Perubahan kebijakan anggaran tetap mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Kutai Timur tahun 2026, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi,” ujar Ardiansyah.

Pemkab Kutim menetapkan enam prioritas pembangunan dalam kebijakan anggaran 2026, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

Percepatan penurunan stunting juga masuk dalam prioritas peningkatan kualitas SDM.

Setelah nota penjelasan disampaikan, dokumen Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kutim sebelum disepakati sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kutim Tahun Anggaran 2026.

“Besar harapan kami agar dokumen yang telah disusun ini dapat menjadi bahan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD Kabupaten Kutai Timur, sehingga pada akhirnya dapat disepakati bersama sebagai rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026,” kata Ardiansyah.

Pembahasan perubahan APBD selanjutnya menjadi penting untuk memastikan kenaikan kapasitas belanja daerah tetap diarahkan pada program yang memiliki urgensi, kesiapan pelaksanaan, dan manfaat nyata bagi masyarakat Kutim. []

About admin04

Check Also

Bupati Kutim Perkuat Penanganan Kabut Asap Lintas Sektor

PDF 📄Pemkab Kutim menerapkan langkah terpadu mulai dari PJJ, kesiapsiagaan layanan kesehatan, pembatasan aktivitas masyarakat, …

Distransnaker Kutim Perkuat Pengawasan TKA demi Lindungi Tenaga Lokal

PDF 📄Distransnaker Kutim mengawasi penggunaan TKA untuk menjaga kesempatan kerja tenaga lokal sekaligus menertibkan pelaporan …

Distransnaker Kutim Dorong Pemulihan Perusahaan Terdampak RKAB

PDF 📄Distransnaker Kutim masih menunggu perkembangan terbaru PT Indexim setelah pada akhir Agustus 2026 perusahaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *