CIAMIS DESA NUSANTARA Pencairan Dana Desa (DD) tahap dua Tahun Anggaran 2025 di Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, belum dapat direalisasikan hingga saat ini. Berbeda dengan desa-desa lain yang telah memasuki tahap pelaksanaan, Cigayam justru masih terjebak dalam kendala administratif yang berakar dari persoalan pemerintahan sebelumnya.
Penjabat Kepala Desa Cigayam, Iman Insani, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat mengajukan pencairan karena belum terpenuhinya persyaratan utama, yakni belum tuntasnya realisasi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024.
Menurut Iman, sisa BLT DD tahun 2024 yang belum disalurkan mencapai Rp54 juta. Keterlambatan tersebut terjadi pada masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya dan hingga kini belum bisa diselesaikan. Akibatnya, Pemdes Cigayam tidak dapat memenuhi prasyarat administratif untuk mengakses DD tahap dua tahun 2025.
Dampak dari keterlambatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Sejumlah program yang telah dirancang dan tertuang dalam APBDes—mulai dari infrastruktur hingga pemberdayaan—terpaksa tertunda. Bahkan penyaluran BLT DD untuk 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun ini juga belum bisa direalisasikan.Kondisi ini menimbulkan keresahan dan gejolak di tengah masyarakat. Harapan warga untuk mendapatkan hak-hak mereka melalui program desa harus tertunda karena efek domino dari masalah administrasi di masa lalu. Sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa pun mendesak agar persoalan ini segera mendapat perhatian dari pihak berwenang di tingkat kabupaten.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara