PEMERINTAH Desa Bontomate’ne, Kecamatan Rilau Ale, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 pada Rabu (17/09/2025). Pengesahan dokumen perencanaan ini digelar di kantor desa setempat dengan melibatkan perangkat desa serta unsur terkait lainnya.
Hal yang menarik dari rapat tersebut adalah kehadiran Kepala Desa Bontomate’ne secara daring melalui aplikasi Zoom, meski tengah menjalankan tugas luar di Jakarta. Partisipasi virtual itu menjadi bukti komitmen kepemimpinan untuk tetap terlibat dalam proses pengambilan keputusan strategis bagi pembangunan desa.
RKPDes merupakan dokumen penting yang menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pemberdayaan masyarakat selama satu tahun anggaran. Dengan disahkannya RKPDes 2026, Pemerintah Desa Bontomate’ne diharapkan mampu menjalankan program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Langkah kepala desa yang tetap aktif dalam rapat meski berada di luar daerah juga mencerminkan pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan desa. Kehadiran daring tidak hanya memperlihatkan komitmen, tetapi juga membuka ruang efisiensi serta kesinambungan proses administrasi.
Dengan sinergi antara perangkat desa, BPD, dan kepemimpinan yang adaptif terhadap teknologi, Desa Bontomate’ne menegaskan arah pembangunan berbasis partisipasi dan transparansi.
Redaksi01-Alfian