TIM Panitia Kerja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR Republik Indonesia mendorong pemerintah pusat agar memberikan kemudahan akses permodalan bagi para pelaku desa wisata. Langkah ini dipandang penting untuk memperkuat kontribusi desa wisata terhadap perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyatakan bahwa desa wisata bukan hanya destinasi, melainkan wajah keramahan Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, selain dukungan permodalan, para pelaku desa wisata juga perlu mendapatkan penguatan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan.
“Permodalan dan pendampingan harus berjalan beriringan agar desa wisata tidak sekadar tumbuh, tetapi juga profesional dan berdaya saing. Dengan begitu, wisatawan mendapatkan pengalaman yang berkualitas, sementara masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap desa wisata, baik yang sudah berkembang maupun yang masih merintis, harus mendapat peluang yang sama untuk bertumbuh. Menurutnya, kesetaraan akses menjadi kunci agar desa wisata dapat menjadi motor penggerak ekonomi inklusif di berbagai daerah.
Dorongan ini sejalan dengan upaya Panja Standardisasi Desa Wisata yang sebelumnya telah menyusun kerangka kerja untuk membangun pariwisata desa berkelanjutan. Fokus kebijakan mencakup standarisasi layanan, pemberdayaan ekonomi kreatif lokal, hingga penguatan peran UMKM di sekitar destinasi wisata.
Dengan adanya kemudahan akses permodalan, desa wisata diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengembangkan produk unggulan yang dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Redaksi01-Alfian
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara