Pencairan Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Tersendat Administrasi

PROSES pencairan Dana Desa (DD) tahap kedua tahun 2025 di Kabupaten Bojonegoro mengalami keterlambatan. Kendala administrasi menjadi penyebab utama sehingga pencairan diproyeksikan baru dapat tuntas paling lambat pada Oktober mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmudin, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 108 desa yang berhasil mencairkan DD tahap pertama. Namun, untuk pencairan tahap kedua, banyak desa belum bisa memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Menurutnya, keterlambatan ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah desa agar lebih tertib dalam administrasi dan pelaporan. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran, kata Machmudin, bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari persoalan hukum.

Ia menambahkan, DPMD siap memberikan pendampingan kepada desa-desa yang mengalami kendala teknis dalam penyusunan laporan. Harapannya, proses perbaikan administrasi dapat dipercepat sehingga program pembangunan yang dibiayai Dana Desa tidak terhambat terlalu lama.

Dengan pencairan Dana Desa yang tepat waktu dan akuntabel, pembangunan di desa-desa Bojonegoro diharapkan tetap berjalan sesuai rencana, terutama dalam sektor prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Redaksi01-alfian

About redaksi01

Check Also

Kerja Sama Indonesia-Malaysia Buka Peluang Ekonomi Desa

PDF 📄JAKARTA – Akses pasar internasional bagi produk desa menjadi salah satu fokus kerja sama …

Koperasi Desa hingga Hilirisasi Masuk Agenda Penguatan Ekonomi

PDF 📄JAKARTA – Pemerintah menempatkan pemenuhan pangan, penanganan kelaparan anak, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta penciptaan …

Cuaca Buruk Tekan Perdagangan, Desa Pesinggahan Ubah Strategi

PDF 📄KLUNGKUNG – Pemerintah Desa (Pemdes) Pesinggahan menyiapkan diversifikasi usaha untuk menjaga kios ikan tetap …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *