Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Perkuat Sinergi Tata Kelola Desa

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus memperkuat komitmennya menuju tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Selasa, 12 Agustus 2025 di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Penandatanganan naskah dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanda Lubis. Kegiatan ini turut disaksikan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri, perwakilan Pemkab Bengkalis, Kepala Dinas PMD beserta tim, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Andris Wasono menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis atas kesediaan menjalin kemitraan strategis. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Lebih dari itu, kami ingin membangun kesamaan pandang terhadap setiap langkah dan strategi penyelesaian permasalahan hukum, sehingga pelayanan publik dan pembangunan desa dapat berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejaksaan akan memberikan pertimbangan hukum, konsultasi, serta sosialisasi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PMD. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi masalah sejak dini, memperkuat integritas, dan menjaga profesionalitas aparatur desa.

Andris juga mengingatkan pentingnya sikap proaktif dalam memanfaatkan kerja sama tersebut.
“Jangan menunggu masalah datang baru bertindak. Kita harus mengantisipasi melalui koordinasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang baik. Hal ini demi memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil aman secara hukum serta menjadi landasan kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, sekaligus unggul di tingkat nasional,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh. Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah akan berdampak positif bagi penguatan pemerintahan desa yang berintegritas, transparan, dan berdaya saing.

Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata antara Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai simbol eratnya hubungan kerja sama yang terjalin.

Dengan kemitraan ini, Pemkab Bengkalis optimis dapat membangun tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran desa sebagai garda terdepan kemajuan daerah.

Redaksi03

About adminfahmi

Check Also

Desa Rukun Banjar Disiapkan hingga 2031, Perkuat Toleransi Antarumat

PDF 📄MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyiapkan pengembangan Desa Rukun hingga 2031 sebagai upaya …

Dana Desa Menyusut, Pabean Ilir Tetap Prioritaskan Perbaikan Jalan Lingkungan

PDF 📄INDRAMAYU – Perbaikan jalan lingkungan menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Pabean Ilir, Kecamatan …

Pemekaran Desa di Sampang Harus Atas Persetujuan Warga

PDF 📄SAMPANG – Persetujuan masyarakat menjadi penentu awal rencana pemekaran desa di Kabupaten Sampang, Jawa …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *