SUMBAWA BARAT – Pemerintah Desa Tepas, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai mempersiapkan arah pembangunan tahun 2027 dengan membentuk tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Pembentukan tim tersebut dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur kelembagaan dan masyarakat pada Sabtu (31/10/2026).
Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, menjadi tahapan awal untuk menyiapkan perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Tepas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Tim Pendamping Lokal Desa, para Kepala Dusun (Kadus), Ketua Rukun Tetangga (RT), serta unsur lembaga desa lainnya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan tim RKPDes. Keberadaan tim diharapkan dapat mendukung penyusunan rencana pembangunan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai dasar penentuan program desa pada tahun mendatang.
Dalam kegiatan itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tepas dari Komando Rayon Militer (Koramil) 1628-01/Taliwang, Rusdiansyah, turut hadir sebagai bentuk dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kehadiran unsur TNI tersebut juga mencerminkan dukungan terhadap koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dengan berbagai elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Pembentukan tim RKPDes 2027 diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah desa untuk menyusun program yang tidak hanya terarah secara administratif, tetapi juga memperhatikan kebutuhan warga. Dengan melibatkan unsur kelembagaan desa dan pendamping lokal, proses perencanaan diharapkan berlangsung lebih partisipatif.
Musdes berakhir pada pukul 10.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Ke depan, hasil pembentukan tim tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana kerja yang mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan Desa Tepas pada 2027. []
Redaksi02
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara