Bupati Batang Dorong Desa Kelola Sampah dari Sumbernya

Pemkab Batang memprioritaskan bantuan sarana pengangkutan dan fasilitas pengolahan sampah pada 2027, disertai penguatan pengelolaan mandiri di desa dan pembangunan TPST berkapasitas 50 ton per hari.

BATANG DESA NUSANTARA  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memprioritaskan bantuan pengelolaan sampah untuk tahun 2027, dengan sasaran peningkatan sarana pengangkutan dan fasilitas pengolahan sampah di tingkat desa. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat penanganan sampah dari sumbernya sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan prioritas tersebut saat kegiatan Sambang Desa di Desa Padomasan, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Selasa (27/10/2026) sore. Ia menilai pengelolaan sampah membutuhkan dukungan fasilitas yang memadai, disertai kesadaran warga untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

Dalam kegiatan tersebut, Faiz mengapresiasi gotong royong tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga Padomasan dalam membersihkan lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan kebersihan tidak semestinya hanya berlangsung ketika pemerintah mengadakan agenda di desa.

“Yang saya harapkan itu tidak hanya dilakukan ketika ada acara ini, tetapi setidaknya terus penting dilakukan. Monggo, seminggu sekali, dua minggu sekali, atau tiga minggu sekali untuk menyadarkan bahwa sampah ini adalah masalah kita bersama,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Metropekalongan, Selasa (27/10/2026).

Faiz juga mengingatkan bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu banjir dan menimbulkan gangguan kesehatan akibat berkembangnya virus serta bakteri. Karena itu, ia mendorong masyarakat menjadikan kegiatan membersihkan lingkungan sebagai kebiasaan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Ia turut menekankan prinsip polluter pays, yaitu pihak yang menghasilkan sampah bertanggung jawab atas sampah tersebut. Menurutnya, masyarakat tidak boleh membuang sampah sembarangan dengan alasan akan ada pihak lain yang membersihkannya.

“Siapa yang membuang sampah, siapa yang memproduksi sampah, ya dia yang bertanggung jawab atas sampah itu. Jadi tidak boleh orang membuang sampah ke jalan dengan alasan nanti ada yang memungut, atau membuang sampah ke sungai karena menganggap akan dibersihkan,” tegasnya.

Pemkab Batang menilai penguatan pengelolaan sampah desa perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing wilayah. Padomasan dinilai telah menunjukkan langkah positif melalui pengelolaan mandiri, meskipun kapasitasnya masih perlu ditingkatkan. Dukungan pemerintah daerah direncanakan mencakup sarana mobilitas dan pengembangan fasilitas pengolahan.

“Pemkab Batang, siap mendukung peningkatan kemampuan pengelolaan sampah desa, termasuk melalui bantuan sarana mobilitas dan pengembangan fasilitas pengolahan. Bantuan untuk tahun depan memang kita prioritaskan untuk pengelolaan sampah dulu, baik untuk mobilitas maupun pengelolaan sampah di tingkat desanya,” terangnya.

Selain bantuan untuk desa, Pemkab Batang tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari dan diharapkan melayani sejumlah kecamatan, yakni Gringsing, Subah, Banyuputih, dan Tersono.

Jangkauan pelayanan TPST itu berpotensi diperluas hingga Kecamatan Bawang dan Reban, dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kapasitas pengolahan yang tersedia. Kehadiran fasilitas terpadu tersebut diharapkan melengkapi upaya pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa.

Sebelumnya, Pemkab Batang juga telah menyalurkan bantuan satu unit motor sampah untuk setiap desa di Kecamatan Gringsing sebagai upaya memperkuat pengangkutan sampah dari permukiman.

“Sebagai salah satu upaya memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa, Pemkab Batang sebelumnya juga memberikan bantuan satu unit motor sampah untuk setiap desa di Kecamatan Gringsing,” ungkapnya.

Untuk Kecamatan Reban, sistem pengelolaan sampah direncanakan menggabungkan pengolahan mandiri di desa dengan pemanfaatan fasilitas terpadu. Sampah yang masih dapat diolah di desa diharapkan ditangani terlebih dahulu, sedangkan sampah yang belum tertangani dikumpulkan untuk diangkut ke TPST melalui koordinasi pemerintah desa dan kecamatan.

“Pemkab Batang terbuka untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan guna menyusun sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan kebutuhan wilayah,” pungkasnya.

Melalui dukungan sarana, pembangunan fasilitas pengolahan, dan keterlibatan masyarakat, Pemkab Batang berharap penanganan sampah semakin terarah dari tingkat desa hingga kecamatan. Keberhasilan program tersebut tetap bergantung pada kesesuaian teknologi, kesiapan pengelola, dan konsistensi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan. []

Redaksi 1

About redaksi01

Check Also

Panen Padi di Tegal Tembus 12 Ton per Hektare Berkat Pertanian Modern

PDF 📄Penerapan metode PM-AAS di lahan 95 hektare Desa Kedungsugih menghasilkan panen rata-rata 10 ton …

Dari Desa Alue Jang, Olahan Lele Disiapkan Masuk Pasar Modern

PDF 📄Melalui Program MASAMO di Desa Alue Jang, Kemenekraf mendampingi 45 pelaku usaha kuliner mengembangkan …

Aksi Bersih Pesisir Timbulsloko Buka Peluang Ekonomi Wisata Baru

PDF 📄Aksi bersih pesisir dan sosialisasi ekosistem mangrove di Desa Timbulsloko menjadi langkah membangun kesadaran …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *