Aktivitas WNA di Parkir Pura Geger Picu Penertiban Desa Adat

Desa Adat Peminge memperketat penggunaan area parkir Pura Geger setelah fasilitas tersebut sempat digunakan warga negara asing untuk latihan berkendara tanpa izin.

BADUNG – Desa Adat Peminge memperketat penggunaan area parkir Pura Geger setelah fasilitas tersebut diketahui sempat digunakan warga negara asing (WNA) untuk latihan berkendara motor tanpa izin.

Penggunaan area parkir tersebut menjadi perhatian setelah aktivitas latihan berkendara oleh WNA viral di media sosial. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kemudian melakukan pengecekan langsung pada Rabu (23/9/2026) dan menggali informasi dari pengurus Badan Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) serta Kelian Banjar Peminge.

Dari penelusuran tersebut diketahui bahwa seorang WNA asal Rusia berinisial VL sebelumnya menggunakan lahan parkir Pura Geger untuk melatih WNA lainnya mengendarai motor. Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Badung Made Astika Jaya mengatakan penggunaan tersebut sempat mendapat penolakan dari pengelola desa adat.

“Dari hasil koordinasi dengan pengurus BUPDA Desa Adat Peminge, benar bahwa WNA asal Rusia berinisial VL sempat mempergunakan lahan parkir Pura Geger sebagai tempat latihan bagi WNA lainnya untuk belajar mengendarai motor,” ujar Astika, sebagaimana diberitakan Warta Bali, Rabu, (23/09/2026).

Menurut Astika, pengurus BUPDA menegaskan tidak terdapat praktik sewa-menyewa atas penggunaan lahan tersebut. Penggunaan yang pernah diberikan bersifat donasi dengan besaran tertentu.

Berdasarkan keterangan tertulis BUPDA Peminge, WNA tersebut pertama kali diketahui menggunakan area parkir Pura Geger tanpa izin sekitar setahun sebelumnya. Saat itu, pengurus BUPDA sempat menegur dan meminta yang bersangkutan menunjukkan dokumen resmi seperti paspor dan visa, tetapi permintaan tersebut ditolak dengan alasan pengurus BUPDA bukan aparat penegak hukum.

Pada 21 Juli 2026, WNA tersebut kembali menggunakan area parkir untuk kegiatan serupa. BUPDA kemudian menerapkan donasi sebesar Rp100 ribu per jam. Penggunaan tersebut disebut hanya bersifat terbatas dan insidental, tanpa perjanjian tertulis atau kontrak tetap, serta dilakukan ketika area parkir kosong dan kondisi memungkinkan.

“Kalau tidak diijinkan, mereka juga sembunyi-sembunyi memanfaatkan situasi dan kondisi, khususnya jam 2 sore, saat pegawai BUPDA tidak ada di lokasi,” sebut Manggala BUPDA Peminge I Made Mega didampingi Pangraksa BUPDA Peminge I Wayan Arnawa.

Dalam periode 21 Juli hingga 21 September 2026, penggunaan area parkir Pura Geger sebagai tempat latihan diperkirakan berlangsung sekitar 20 kali. Aktivitas tersebut tidak memiliki jadwal tetap.

“Sejak tanggal 21 September 2026, BUPDA sudah melarang yang bersangkutan untuk menggunakan tempat parkir, kecuali bersedia menunjukkan dokumen yang legal,” imbuhnya.

Selain memastikan penghentian penggunaan lokasi, Satpol PP Badung juga berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan keimigrasian terhadap WNA tersebut. Pemeriksaan itu berkaitan dengan aktivitas yang dijalankannya di Bali, termasuk dugaan kegiatan usaha pelatihan berkendara.

Langkah tersebut sekaligus memperjelas kembali pengaturan penggunaan fasilitas di kawasan Pura Geger. Bagi Desa Adat Peminge, area parkir yang dikelola melalui BUPDA memiliki ketentuan penggunaan yang perlu dipatuhi, terutama setelah aktivitas latihan berkendara tersebut berulang meski sebelumnya telah mendapat teguran. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Aktivitas Pertanian Desa Bener Terganggu, Warga Dapat Bantuan Sembako

PDF đź“„Dampak kekeringan di Desa Bener, Klaten, tidak hanya menghambat aktivitas pertanian, tetapi juga mengganggu …

Warga Desa Lalatedzong Diperkuat Hadapi Risiko TPPO

PDF đź“„Desa Lalatedzong di Majene memperkuat peran pemerintah dan masyarakat desa dalam mencegah TPPO serta …

Enam Desa di Tuban Perkuat Gizi Keluarga dari Pekarangan

PDF đź“„Enam desa di Tuban didorong mempertahankan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi setelah pendampingan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *