Komisi VII DPR RI Bawa Aspirasi Desa Wisata Nglanggeran

GUNUNGKIDUL – Pengelola Desa Wisata Nglanggeran meminta kepastian insentif bagi desa wisata yang meningkatkan status pengelolaannya dari kategori maju menjadi mandiri. Aspirasi tersebut akan diteruskan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk dibahas bersama Kementerian Pariwisata.

Usulan itu disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/9/2026). Pengelola menilai ketidakjelasan insentif dapat membuat desa wisata yang sudah maju ragu meningkatkan status menjadi mandiri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menilai masukan pengelola Nglanggeran penting untuk memperkuat pengembangan pariwisata berbasis desa. Salah satu persoalan yang dibahas adalah indikator kunci yang digunakan evaluator dalam menentukan status perkembangan desa wisata.

“(Misalnya) masukan terkait key indicator untuk digunakan para evaluator,” katanya.

Pengelola mengusulkan agar indikator penilaian untuk menentukan tingkatan desa wisata, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri, diperjelas. Kejelasan tersebut dinilai penting, terutama dalam kaitannya dengan insentif atau dukungan anggaran pemerintah.

“Pusat ini tugasnya harus bisa memasarkan desa yang sudah maju maupun juga mandiri. Jadi yang maju agar bisa naik ke mandiri, dan yang mandiri supaya tetap bisa mandiri, dan tentunya (masih) ada insentif,” ujarnya.

Menurut Rahayu, masukan tersebut menunjukkan perlunya mekanisme insentif yang jelas bagi desa wisata yang berupaya meningkatkan kualitas dan status pengelolaannya. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.

“Tadi itu masukan yang bagus, harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas. Nah, itu tugas dari Kementerian Pariwisata untuk di pemerintah pusat,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (11/09/2026).

Desa wisata maju merupakan desa yang telah memiliki kesadaran masyarakat terhadap potensi wisata, kelembagaan yang aktif, serta infrastruktur dan atraksi yang mulai tertata. Adapun desa wisata mandiri merupakan tingkatan tertinggi yang ditandai dengan kemampuan mengelola, mengembangkan, dan membiayai kegiatan pariwisata secara berkelanjutan.

“Rupanya tadi ada masukan dari Pokdarwis yang mengelola Desa Wisata Nglanggeran, ini sepertinya belum ada insentif yang jelas untuk desa wisata yang mau naik dari maju ke mandiri,” katanya.

Rahayu mengatakan Komisi VII DPR RI akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama Menteri Pariwisata, termasuk dalam pembahasan mengenai tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan.

“Tadi saya sampaikan, kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan,” ujarnya.

Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Nglanggeran, Gunungkidul, Sugeng Handoko mengatakan terdapat empat tingkatan desa wisata, yakni rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Menurut dia, peningkatan status tersebut sangat bergantung pada kemampuan pengelola dalam mengembangkan potensi wisata.

“Nah ini, mohon maaf, biasanya itu beberapa desa wisata maju yang akan naik ke mandiri terkadang mangu-mangu karena merasa nyaman dengan bantuan dari pemerintah dengan status sebagai desa wisata maju,” katanya.

Karena itu, pengelola meminta pemerintah memperjelas bentuk insentif bagi desa wisata yang berada pada status maju maupun mandiri. Kejelasan dukungan tersebut dinilai dapat mendorong pengelola lebih percaya diri meningkatkan kualitas hingga mencapai tingkat kemandirian.

Selain persoalan insentif, pengelola juga menyampaikan kebutuhan peningkatan infrastruktur pendukung kegiatan wisata di Nglanggeran, terutama penerangan di sejumlah ruas jalan.

“Kemudian terkait infrastruktur salah satunya penerangan jalan di wisata Nglanggeran ini beberapa masih kurang,” ujarnya.

Tindak lanjut atas aspirasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan pengembangan desa wisata, sehingga peningkatan status menuju kemandirian tidak justru mengurangi dukungan pemerintah, melainkan mendorong pengelola semakin mampu mengembangkan pariwisata secara berkelanjutan. []

Redaksi02 | Nadiya

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Air Irigasi Menurun, Petani Mojokerto Gunakan Sumur JIAT

PDF đź“„MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengandalkan 12 sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) …

Aktivis Soroti Keluarga Desil 1 yang Luput dari Bansos di Bojonegoro

PDF đź“„BOJONEGORO – Status keluarga yang tercatat dalam kelompok kesejahteraan paling rendah belum otomatis membuat …

Produk Kolang-kaling Jatirejo Didorong Tembus Pasar Wisata Lebih Luas

PDF đź“„SEMARANG – Desa wisata rintisan didorong memanfaatkan jejaring destinasi yang lebih maju untuk memperluas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *