SUMBA TENGAH – Kekuatan adat dan jaringan sosial masyarakat mulai ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha desa di Desa Pondok, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah. Upaya tersebut dilakukan melalui revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memadukan pembenahan tata kelola usaha, penguatan kelembagaan adat, serta pengembangan pemasaran produk berbasis potensi lokal.
Program yang dilaksanakan Universitas Nusa Cendana (Undana) melalui Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) pada 3 Agustus 2026 itu diarahkan untuk membuat BUMDes lebih mandiri sekaligus mampu memanfaatkan kekuatan sosial dan budaya masyarakat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi desa.
Desa Pondok telah memiliki empat unit usaha yang menjadi modal pengembangan ekonomi, yakni penggilingan padi, penggilingan jagung, usaha kopi, dan peternakan ayam. Namun, hasil identifikasi awal menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan, terutama dalam pengelolaan keuangan, manajemen operasional, kelengkapan dokumen kelembagaan, serta hubungan antara BUMDes dan lembaga adat.
Kondisi tersebut mendorong tim PKM Undana tidak hanya memberikan pendampingan administrasi, tetapi juga memperkuat kapasitas pengurus agar dapat menjalankan usaha secara lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. Pendampingan dilakukan dengan metode learning by doing melalui praktik pencatatan transaksi, penyusunan laporan arus kas, serta laporan keuangan sederhana.
Selain itu, pengurus BUMDes didampingi menyiapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk empat unit usaha yang dikelola. Perangkat tersebut diharapkan membantu pengurus memahami kondisi usaha berdasarkan data dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan.
Penguatan kelembagaan juga diarahkan pada hubungan BUMDes dengan masyarakat adat. Kehidupan sosial masyarakat Desa Pondok yang berkaitan erat dengan nilai-nilai Marapu dan sistem sosial kabihu dinilai memiliki potensi untuk memperkuat kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa.
Tim Undana kemudian memfasilitasi dialog antara pengurus BUMDes dan lembaga adat untuk memperjelas peran masing-masing dalam mendukung kegiatan ekonomi. Tua Adat Desa Pondok Umbu D. Duka turut terlibat dalam proses tersebut.
Pendekatan itu menempatkan budaya lokal bukan hanya sebagai identitas masyarakat, tetapi juga sebagai modal sosial dalam membangun dan memperluas kegiatan usaha desa. Jaringan kabihu, misalnya, diarahkan menjadi salah satu saluran pemasaran berbasis komunitas untuk memperkenalkan produk lokal kepada pasar yang lebih luas.
Pengembangan pemasaran juga menjadi bagian dari revitalisasi. Pengurus BUMDes mendapatkan pendampingan dalam mengidentifikasi segmen pasar, menentukan harga acuan, serta menyusun katalog produk digital yang dapat dimanfaatkan melalui media sosial.
Strategi tersebut diharapkan membuka peluang bagi produk kopi, hasil penggilingan pertanian, dan produk peternakan untuk memperoleh nilai tambah. Pemanfaatan media digital juga diarahkan agar BUMDes tidak hanya bergantung pada pola pemasaran konvensional.
Dalam kegiatan tersebut, tim Undana yang diketuai Herly M. Oematan juga melibatkan mahasiswa Jahra Supiati Sabrina Ali dan Anitha Wastini Sanak. Siprianus G. Tefa turut memberikan materi mengenai pengelolaan BUMDes yang sistematis dan akuntabel.
Sebagai bagian dari keberlanjutan program, Undana menyerahkan hasil pendampingan kepada Pemerintah Desa Pondok dan BUMDes pada 3 Agustus 2026. Hasil tersebut mencakup dokumen kelembagaan, SOP unit usaha, perangkat pencatatan keuangan, serta perangkat pendukung strategi pemasaran.
Serah terima ditandatangani Kepala Desa Pondok Markus Laiya Sobang, Direktur BUMDes Desa Pondok Yulius P.T. Taga, dan Tua Adat Desa Pondok Umbu D. Duka. Salah satu perangkat yang diserahkan ialah “Peta Strategis Lembaga Adat dalam Ekosistem BUMDes Desa Pondok”.
Ketua Tim PKM Undana Herly M. Oematan menyatakan program tersebut dirancang agar masyarakat menjadi pelaku utama dalam proses pemberdayaan. Pengurus BUMDes, pemerintah desa, dan lembaga adat dilibatkan sejak identifikasi masalah, penyusunan dokumen, pelatihan, dialog kelembagaan hingga evaluasi.
Pendekatan yang digunakan ialah participatory empowerment approach, yaitu pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai pihak aktif dalam mengenali persoalan, menentukan kebutuhan, dan menyusun solusi berdasarkan kondisi setempat.
Melalui model tersebut, hasil pendampingan diharapkan tidak berhenti ketika program perguruan tinggi selesai. Pengurus BUMDes diharapkan mampu memperbarui dan mengembangkan perangkat tata kelola secara mandiri sesuai kebutuhan usaha.
Penguatan BUMDes Desa Pondok menjadi penting karena pengembangan ekonomi desa tidak hanya bergantung pada modal usaha, tetapi juga pada kemampuan mengelola kelembagaan, membangun kepercayaan masyarakat, dan menghubungkan produk lokal dengan pasar.
Program tersebut sebagaimana diberitakan Metropaginews, Selasa, (11/08/2026), juga memperlihatkan upaya menggabungkan tata kelola profesional dengan kekuatan sosial dan budaya masyarakat dalam membangun ekonomi desa.
Ke depan, konsistensi pemerintah desa, pengurus BUMDes, lembaga adat, masyarakat, dan mitra perguruan tinggi menjadi faktor penting agar perangkat yang telah disusun dapat benar-benar diterapkan. Jika dikelola secara berkelanjutan, perpaduan tata kelola usaha, kearifan lokal, dan pemasaran digital berpeluang memperkuat kemandirian ekonomi Desa Pondok serta menjadi model yang dapat diadaptasi desa lain di Sumba Tengah. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara