BANDUNG – Sebanyak tujuh calon terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pameuntasan, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melalui proses pemilihan yang melibatkan 157 warga, Minggu (9/8/2026). Komposisi anggota terpilih berasal dari tiga dusun dan mencakup keterwakilan perempuan untuk masa jabatan 2026–2034.
Pemilihan yang berlangsung di aula Desa Pameuntasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pengisian BPD yang telah dimulai sejak Juni 2026. Sebanyak 15 calon mengikuti proses pemilihan dengan masing-masing lima calon berasal dari Dusun I, Dusun II, dan Dusun III.
Ketua Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PPABPD) Pameuntasan Agus Nurdin mengatakan proses tersebut juga memperhatikan keterwakilan perempuan. Dari 15 calon yang mengikuti pemilihan, terdapat calon perempuan di Dusun II dan Dusun III.
“Jumlahna aya 15 calon nu ngiring dina prosés pamilihan, séwang-séwang lima calon ti Dusun 1, Dusun 2, sareng Dusun 3,” ceuk Agus nu dibarengan Dendi Bayu Nugraha, Bendahara kepanitiaan jeung M. Husni Amin, Kasie Musyawarah.
Dari hasil pemilihan, tujuh anggota BPD terpilih terdiri atas dua orang dari Dusun I, dua orang dari Dusun II, satu orang dari Dusun III, serta dua orang dari keterwakilan perempuan.
Anggota BPD terpilih dari Dusun I ialah Irham Zafarlan dan Dedi Koswara. Dari Dusun II terpilih Suwarna dan Elon Aminudin, sedangkan Dusun III diwakili Duse Rohimat. Sementara itu, Noneng Supartika dan Risma Nur Fitri terpilih melalui unsur keterwakilan perempuan.
“BPD Désa Pameuntasan anu bakal kabentuk seueurna tujuh urang, diwangun ku lima pameget sareng Wanoja,” pokna.
Agus mengatakan tahapan pemilihan anggota BPD belum sepenuhnya selesai. Penentuan Ketua BPD akan dilakukan melalui rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung Rabu setelah proses pemilihan.
Rapat tersebut akan diikuti seluruh anggota BPD terpilih sekaligus menjadi tahap untuk melengkapi struktur kepengurusan BPD Desa Pameuntasan periode 2026–2034.
Proses pemilihan anggota BPD sebagaimana diberitakan Galura, Ahad (09/08/2026), menjadi bagian penting dalam pembentukan lembaga desa yang akan menjalankan fungsi sesuai ketentuan pemerintahan desa. Keterwakilan dari tiga dusun dan unsur perempuan diharapkan dapat memperkuat penyampaian aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Desa Pameuntasan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara