PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperluas sistem pemantauan dan pelaporan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pembentukan posko siber. Langkah tersebut ditujukan agar laporan masyarakat mengenai karhutla dan kekeringan dapat segera ditindaklanjuti petugas di tengah musim kemarau ekstrem.
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan posko berbasis teknologi tersebut dibentuk mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan. Sistem itu diharapkan memperpendek waktu antara laporan kejadian dan penanganan di lapangan.
“Hari ini, kita bentuk posko berbasis teknologi mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan,” kata Hidayat seusai apel gelar pasukan penanggulangan bencana karhutla 2026 di Pangkalpinang, Senin, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (10/08/2026).
Menurut Hidayat, posko tersebut akan digunakan untuk memantau titik panas, mengoordinasikan patroli terpadu, serta mengintegrasikan laporan masyarakat dengan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan instansi terkait lainnya.
“Dengan adanya posko siber ini maka penangganan bencana akan lebih cepat untuk memadamkan kebakaran hutan, lahan dan kekeringan di masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat desa dan kelurahan dapat menjadi bagian penting dalam sistem pelaporan tersebut. Ketika terjadi kebakaran, laporan yang masuk melalui posko siber akan diteruskan kepada petugas BPBD, pemadam kebakaran (Damkar), Polri, TNI, serta instansi terkait untuk segera dilakukan penanganan.
“Petugas gabungan akan dating dengan waktu sesingkat-singkatnya, sehingga dapat menimalisir kerugian dampak kebakaran tersebut,” ujarnya.
Penguatan sistem tersebut dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Babel Viktor T. Sihombing mengatakan posko siber dapat mempercepat mobilisasi personel ketika laporan kebakaran diterima.
“Apabila ada laporan kejadian kebakaran, kita akan langsung mengerahkan personil kepolisian, TNI, BPBD, Basarnas dan lainnya untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan tersebut,” katanya.
Selain mengandalkan kecepatan pelaporan, Kapolda Babel mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha perkebunan agar tidak menggunakan api untuk membuka lahan. Pencegahan juga ditekankan terhadap aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi memicu kebakaran lebih besar.
“Kita mengimbau masyarakat dengan cara membakar, termasuk membakar sampah. Terkadang membakar sampah kelihatan kecil, namun jika dibiarkan api tersebut akan membesar dan kita harus jaga api tersebut disaat kecil. Kecil menjadi kawan dan jika besar akan menjadi lawan,” katanya.
Dengan keterlibatan desa, kelurahan, dan masyarakat sebagai sumber informasi awal, sistem posko siber diharapkan tidak hanya mempercepat pemadaman, tetapi juga membantu menekan potensi kerugian akibat karhutla dan kekeringan selama musim kemarau. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara