BULUNGAN – Ancaman longsor membayangi permukiman warga di Jalan Datuk Adil, Gang RA Kartini RT 7, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), setelah abrasi sungai mengakibatkan struktur siring penahan tanah mengalami kemiringan dan berpotensi runtuh.
Sebagai langkah darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan memasang garis pembatas di sekitar lokasi terdampak pada Selasa (14/7/2026) untuk mencegah warga memasuki kawasan yang dinilai berbahaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Bulungan Widi Kustanto mengatakan pemasangan garis pembatas dilakukan segera setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai kondisi tersebut.
“Kejadiannya kemarin sore. Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel BPBD Bulungan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan asesmen dan segera memasang police line,” ujar Widi Kustanto saat dikonfirmasi pada Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, abrasi sungai yang berlangsung terus-menerus telah mengikis tanah di bawah siring sehingga mengurangi kestabilan konstruksi penahan tanah dan meningkatkan risiko longsor di kawasan permukiman.
“Kami sengaja membatasi akses di sana agar masyarakat tidak mendekat. Keamanan warga adalah prioritas utama kami saat ini,” tegas Widi.
Selain membatasi akses, BPBD Bulungan juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar lokasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda awal pergerakan tanah serta menghindari aktivitas di area yang telah diisolasi.
“Kami sangat berharap warga yang tinggal di dekat lokasi bisa lebih peka dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda pergerakan tanah ini,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan Tribun Kaltim, Rabu (15/7/2026), BPBD Bulungan terus memantau perkembangan kondisi di Desa Salimbatu dan mengedukasi masyarakat sebagai upaya mengurangi risiko apabila terjadi longsor susulan. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara