BLANGPIDIE – Upaya pencegahan penyimpangan dana desa diperkuat melalui sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) di sembilan kecamatan sejak 5 hingga 7 Mei 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya ini melibatkan aparatur gampong seperti keuchik, tuha peut, serta pendamping desa guna memastikan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi terbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMP4 Abdya Jasmadi menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci dalam menghindari kesalahan pengelolaan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif.
“Melalui sosialisasi ini, sebutnya, pemerintah desa diharapkan dapat mengelola dana desa dengan lebih baik sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal,” ucap Jasmadi saat kegiatan di Kecamatan Blangpidie, sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia, Selasa (05/05/2026).
Ia menjelaskan, materi sosialisasi mencakup aspek teknis hingga regulasi terbaru yang wajib dipatuhi oleh pemerintah gampong, termasuk mekanisme penggunaan anggaran sesuai prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperjelas hak dan kewajiban aparatur desa dalam pengelolaan dana desa, terutama terkait sistem pertanggungjawaban kepada masyarakat agar tercipta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris DPMP4 Abdya Mahyuddin yang juga bertindak sebagai ketua pelaksana kegiatan menambahkan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah gampong terkait implementasi kebijakan dana desa tahun 2026.
“Selain memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru, sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa agar pengelolaan dana desa berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi berkelanjutan di seluruh kecamatan, Pemkab Abdya berharap pengelolaan dana desa tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. []
Redaksi02 | Nadiya.
Desa Nusantara Jaringan Media Desa Nusantara