DPRD Sampang Sahkan Perda Desa Wisata, Dorong Ekonomi Daerah

SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang (Sampang), Jawa Timur, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata sebagai bentuk dukungan terhadap program pengembangan sektor pariwisata berbasis desa yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Pengesahan regulasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah, khususnya melalui optimalisasi potensi desa wisata.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Muhammad Faruk, menyatakan bahwa pengesahan Perda tersebut merupakan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.

“Selain sebagai bentuk dukungan politik, pengesahan Perda tentang Desa Wisata ini juga sebagai bentuk komitmen kami di legislatif dalam mendukung program pengembangan desa wisata yang memang banyak dikembangkan di sejumlah desa di kabupaten ini,” kata Faruk.

Pengesahan Perda Desa Wisata dilakukan bersamaan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sampang.

Selain Perda Desa Wisata, DPRD Sampang juga mengesahkan tiga regulasi lain, yakni Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Perda Penanggulangan Kemiskinan, serta Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Faruk menjelaskan, seluruh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut telah melalui tahapan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur sejak 2024 hingga 2025.

Selain itu, pembahasan juga difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur serta melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.

Wakil Bupati (Wabup) Sampang, Ahmad Mahfudz, menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan,” katanya.

Mahfudz menegaskan bahwa Perda yang telah disahkan merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyempurnaan regulasi daerah.

Ia berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan dalam mendorong pembangunan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Sidang paripurna pengesahan empat Raperda menjadi Perda itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan. []

Redaksi02 | Nadiya.

About redaksi02

Lahir di Samarinda, 11 Mei 2007. Setelah lulus sekolah vokasi di SMKN 8 jurusan multimedia tahun, menekuni dunia jurnalistik hingga saat ini.

Check Also

Yon TPP 336 Pererat Hubungan dengan Masyarakat Desa Sukajaya

PDF đź“„PANGANDARAN – Batalyon Tempur Penyangga Pertahanan (Yon TPP) 336/Merak Sakti menggelar tasyakuran di Desa …

Ramainya Wisatawan Ubah Pantai Cemara Jadi Pusat Perputaran Ekonomi Lokal

PDF đź“„JEMBER – Peningkatan kunjungan wisatawan ke Pantai Cemara, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, …

Deswita Fest 2026 Jadi Ajang Kebangkitan Wisata Berbasis Masyarakat

PDF đź“„SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memperkuat pengembangan desa wisata melalui Festival Desa Wisata (Deswita …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *