Monitoring Dana Desa, Pacet Perkuat Akuntabilitas

PASER, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa. Langkah ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan kepala desa pada Januari 2027 mendatang.

Persiapan awal tersebut mencakup perencanaan anggaran, sosialisasi kepada pemerintah desa, serta rencana pembentukan panitia penyelenggara Pilkades. DPMD menilai, persiapan sejak dini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kendala administratif maupun teknis.

Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan masa jabatan kepala desa, terdapat 15 desa yang secara regulasi wajib melaksanakan Pilkades. “Dari hasil pendataan kami, ada 15 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Januari 2027. Desa-desa tersebut sudah kami arahkan untuk mulai melakukan persiapan, baik dari sisi perencanaan anggaran maupun kesiapan kelembagaan,” ujar Chandra, Selasa (23/12).

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Posbankum Desa di Kalbar Diperkuat, Akses Hukum Makin Dekat

PDF đź“„PONTIANAK – Akses keadilan bagi masyarakat desa di Kalimantan Barat (Kalbar) diperkuat melalui peningkatan …

HUT Lombok Barat Jadi Momentum Perkuat Program Desa

PDF đź“„LOMBOK BARAT – Penguatan pembangunan desa menjadi sorotan dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) …

PETI Disikat! Polres Donggala Fokus Selamatkan Lingkungan Desa

PDF đź“„DONGGALA – Upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah desa kembali digencarkan setelah Kepolisian …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *