Monitoring Dana Desa, Pacet Perkuat Akuntabilitas

PASER, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa. Langkah ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan kepala desa pada Januari 2027 mendatang.

Persiapan awal tersebut mencakup perencanaan anggaran, sosialisasi kepada pemerintah desa, serta rencana pembentukan panitia penyelenggara Pilkades. DPMD menilai, persiapan sejak dini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kendala administratif maupun teknis.

Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan masa jabatan kepala desa, terdapat 15 desa yang secara regulasi wajib melaksanakan Pilkades. “Dari hasil pendataan kami, ada 15 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Januari 2027. Desa-desa tersebut sudah kami arahkan untuk mulai melakukan persiapan, baik dari sisi perencanaan anggaran maupun kesiapan kelembagaan,” ujar Chandra, Selasa (23/12).

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Tiga Orang Diperiksa, Polisi Dalami Dapur MBG di Balai Desa

PDF đź“„PAMEKASAN – Pemanfaatan salah satu bangunan Balai Desa Pasanggar sebagai dapur program Makan Bergizi …

Polisi Panggil Lagi Pengelola SPPG di Kasus Balai Desa Pasanggar

PDF đź“„PAMEKASAN – Penggunaan fasilitas Balai Desa Pasanggar sebagai lokasi operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Cegah TPPO, DPRD Sigi Minta Sosialisasi Perda Diperluas

PDF đź“„SIGI – Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *