Monitoring Dana Desa, Pacet Perkuat Akuntabilitas

PASER, DESA – NUSANTARA: Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 15 desa. Langkah ini dilakukan menyusul akan berakhirnya masa jabatan kepala desa pada Januari 2027 mendatang.

Persiapan awal tersebut mencakup perencanaan anggaran, sosialisasi kepada pemerintah desa, serta rencana pembentukan panitia penyelenggara Pilkades. DPMD menilai, persiapan sejak dini penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari kendala administratif maupun teknis.

Kepala DPMD Kabupaten Paser, Chandra Irwanadhi, menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan masa jabatan kepala desa, terdapat 15 desa yang secara regulasi wajib melaksanakan Pilkades. “Dari hasil pendataan kami, ada 15 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada Januari 2027. Desa-desa tersebut sudah kami arahkan untuk mulai melakukan persiapan, baik dari sisi perencanaan anggaran maupun kesiapan kelembagaan,” ujar Chandra, Selasa (23/12).

Redaksi01-Alfian

About redaksi01

Check Also

Landscape Kayan Disiapkan Jadi Pusat Pembangunan Hijau di 18 Desa Bulungan

PDF đź“„BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), memperkuat pengembangan kawasan Integrated Area …

Dony Ahmad Munir Tekankan Sekolah Bersih dan Ramah Anak untuk Generasi Masa Depan

PDF đź“„SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang ramah anak dan …

Koramil 1608-03/Sape Tingkatkan Patroli Siskamling di Desa Sari

PDF đź“„BIMA – Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di Desa Sari, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *